Simalungun !!!!! Kompakonline.com – Polsek Tanah Jawa berkolaborasi dengan Tim Identifikasi (Inafis) Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun melakukan penyelidikan mendalam terkait penemuan mayat yang diduga meninggal tidak wajar.
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai kematian seorang warga setempat setelah tertangkap mencuri kelapa sawit di perkebunan PTPN IV.
Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra SH, MH, saat dikonfirmasi pada Selasa ( 23 / 09 / 2025 ), sekitar pukul 19.50 Wib, menjelaskan kronologi lengkap kejadian yang telah dicatat dalam Laporan Polisi Nomor LP-A/14/IX/2025/Polsek Tanah Jawa/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara tertanggal 22 September 2025.
“Kami menerima laporan dari dua orang saksi pada hari Senin, 22 September 2025, sekitar pukul 09.30 WIB mengenai adanya dugaan kematian tidak wajar”, ujar Kompol Asmon Bufitra. Korban yang teridentifikasi bernama Boni Marantika, laki – laki berusia 41 tahun, berprofesi sebagai wiraswasta dan beralamat di Huta Korem Dalam Nagori Mekar Bahalat, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun.
Pelapor pertama, Suparjo (46 tahun, petani), bersama Muhammad Pratama (25 tahun, belum bekerja), keduanya warga setempat, datang ke Polsek Tanah Jawa melaporkan temuan mayat yang mencurigakan. “Kedua saksi ini yang pertama kali melaporkan adanya dugaan kematian tidak wajar pada korban”, ungkap Kapolsek Tanah Jawa.
Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan, kejadian bermula pada Senin ( 22 / 09 / 2025 ), sekitar pukul 17.00 Wib di lokasi Huta Korem Dalam Nagori Mekar Bahalat. Korban bersama dua rekannya, Muhammad Pratama dan Arman Dani, diduga melakukan pencurian buah kelapa sawit di area perkebunan PTPN IV Unit Kebun Bah Jambi.
“Menurut keterangan saksi Muhammad Pratama, ketika mereka tertangkap oleh pihak keamanan perkebunan, dia dan Arman Dani berhasil melarikan diri, namun korban tertangkap”, jelas Kompol Asmon Bufitra menjelaskan kronologi penangkapan tersebut.
Kondisi yang mengundang kecurigaan terjadi selanjutnya. Pihak keluarga korban mendapat informasi dari petugas keamanan perkebunan bahwa korban mengalami sakit dan harus segera dibawa ke rumah sakit. Namun, setibanya di Rumah Sakit Tiara, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
“Merasa ada yang tidak wajar dengan kematian korban, pihak keluarga meminta dilakukan visum et repertum terhadap jenazah korban di Rumah Sakit dr. Djasamen Saragih”, ucap Kapolsek dengan nada serius. Permintaan visum ini menunjukkan adanya keraguan keluarga terhadap penyebab kematian korban.
Merespons laporan tersebut, Kepala Unit Reserse Kriminal Iptu Fritsel Sitohang SH, MH, bersama personil Polsek Tanah Jawa dan Tim Inafis Polres Simalungun segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Tim penyelidik yang terdiri dari Iptu Fritsel Sitohang SH, MH, Aipda Roy Siregar, Aipda Sujid (Inafis Polres Simalungun), dan Bripka Virman Tampubolon melakukan serangkaian tindakan investigasi profesional.
“Tim kami telah melakukan olah TKP, menginterogasi saksi – saksi, membuat permintaan Visum Et Repertum mayat, dan berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit dr. Djasamen Saragih”, ungkap Kompol Asmon Bufitra mengenai langkah – langkah penyelidikan yang telah dilakukan.
Dalam penyelidikan ini, tidak ditemukan barang bukti fisik di lokasi kejadian.
Namun, kesaksian dari kedua pelapor menjadi kunci penting dalam mengungkap kronologi kejadian.
Tim juga telah melaporkan perkembangan kasus ini kepada pimpinan untuk mendapat arahan lebih lanjut.
Kasus yang awalnya dilaporkan sebagai penemuan mayat non pidana ini kini berkembang menjadi penyelidikan yang lebih mendalam mengingat adanya dugaan kematian tidak wajar.
Polsek Tanah Jawa berkomitmen untuk mengungkap kebenaran demi memberikan keadilan bagi korban dan keluarga yang ditinggalkan.
“Kami akan terus melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku”, tegaskan Kapolsek Tanah Jawa mengakhiri keterangannya.
Hasil visum yang akan keluar nantinya diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai penyebab pasti kematian korban. ( JS ).