Simalungun !!!! Kompakonline.com – Polsek Silau Kahean melaksanakan kegiatan sambang dan patroli dialogis ke warung yang diduga menjadi tempat permainan judi di Pekan Nagori Dolok pada Sabtu ( 20 / 09 / 2025 ) malam, sebagai tindak lanjut aduan masyarakat (dumas) yang diterima pihak kepolisian.
Kapolsek Silau Kahean AKP Parlaungan Pane menjelaskan bahwa kegiatan sambang dialogis ini dilaksanakan berdasarkan Undang – Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan aduan masyarakat yang menyebutkan adanya dugaan praktik perjudian di salah satu warung warga.
“Kami melaksanakan sambang dan patroli dialogis ke warung Bapak R. Damanik yang beralamat di Pekan Nagori Dolok mulai pukul 21.00 Wib hingga selesai berdasarkan aduan masyarakat terkait dugaan tempat permainan judi”, ujar AKP Parlaungan Pane saat dikonfirmasi pada Sabtu ( 20 / 09 / 2025 ) pukul 22.20 Wib.
Kegiatan yang berlangsung di warung milik R. Damanik yang dikenal dengan sebutan “Bintang” di Pekan Nagori Dolok, Kecamatan Silau Kahean ini dipimpin langsung oleh Kapolsek dan melibatkan personel dari berbagai unit.
Tim terdiri dari Kanit Reskrim IPTU Lolorio Panjaitan, Ka SPK AIPDA M. Ginting, Bhabinkamtibmas AIPTU Dodi H. Saragih, serta Bhabinsa Koramil 19-Nd Serda Sukardi.
“Tim kami melakukan pendekatan dialogis kepada pemilik warung dan masyarakat sekitar untuk memberikan himbauan tentang larangan praktik perjudian dan pentingnya menjaga kamtibmas”, ungkap Kapolsek Silau Kahean menjelaskan metode pendekatan yang digunakan.
Dalam kegiatan sambang dialogis ini, personel Polsek Silau Kahean memberikan himbauan tegas kepada pemilik warung R. Damanik untuk tidak membuka maupun menyediakan tempat untuk permainan judi dalam bentuk apapun di warungnya. Himbauan ini disampaikan dengan pendekatan persuasif dan edukatif.
“Personel polsek menghimbau kepada pemilik warung Bapak R. Damanik untuk tidak membuka maupun tidak menyediakan tempat untuk permainan judi berbentuk apapun di warung tersebut”, ucap IPTU Lolorio Panjaitan selaku Kanit Reskrim yang turut dalam kegiatan.
Selain memberikan himbauan tentang larangan perjudian, tim juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas yang lebih luas kepada pemilik warung dan warga yang hadir. Pesan ini mencakup ajakan untuk bersama – sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan tempat tinggal.
“Kami mengajak warga untuk sama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di lingkungan tempat tinggal mereka”, ungkap AIPDA M. Ginting selaku Ka SPK yang terlibat dalam kegiatan sambang.
Salah satu fokus utama himbauan yang disampaikan adalah tentang pencegahan peredaran narkoba.
Tim menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba dan melaporkan kepada pihak berwenang bila mengetahui adanya aktivitas tersebut di lingkungan mereka.
“Kami juga menyampaikan himbauan untuk bersama – sama memerangi peredaran narkoba dan melaporkan kepada pihak berwenang bila mengetahui ada peredaran narkoba di sekitar lingkungan”, ujar AIPTU Dodi H. Saragih selaku Bhabinkamtibmas.
Keunikan dari kegiatan ini adalah keterlibatan TNI melalui Bhabinsa Koramil 19-Nd Serda Sukardi, yang menunjukkan sinergitas antara kepolisian dan TNI dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di tingkat grassroot.
“Keterlibatan Bhabinsa dalam kegiatan ini menunjukkan sinergitas yang baik antara Polri dan TNI dalam menjaga kamtibmas di level masyarakat”, ungkap Serda Sukardi yang turut memberikan himbauan kepada warga.
Cuaca cerah yang mendukung sepanjang pelaksanaan kegiatan memungkinkan tim untuk berinteraksi dengan lebih baik bersama masyarakat.
Pendekatan dialogis yang dipilih terbukti efektif dalam menyampaikan pesan tanpa menimbulkan ketegangan di masyarakat.
“Cuaca cerah malam ini sangat mendukung kegiatan sambang dialogis kami, sehingga komunikasi dengan masyarakat dapat berlangsung dengan baik”, ucap AKP Parlaungan Pane.
Kegiatan sambang dan patroli dialogis ini merupakan bagian dari upaya preventif Polsek Silau Kahean dalam mencegah terjadinya pelanggaran hukum, khususnya praktik perjudian ilegal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Program sambang dialogis seperti ini akan terus kami laksanakan sebagai bentuk pencegahan dan pembinaan kepada masyarakat agar tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif”, tegas AKP Parlaungan Pane mengakhiri keterangannya.
Melalui pendekatan dialogis dan komunikatif ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya menjaga lingkungan dari berbagai bentuk pelanggaran hukum dan berpartisipasi aktif dalam menjaga kamtibmas di lingkungan masing – masing. ( JS ).