Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Gedung IV Pasar Horas Jalan Merdeka Kota Siantar yang terbakar September 2024 dan rencana perobohannya sempat tertunda beberapa bulan, akhirnya segera direalisasikan pada akhir September 2025 mendatang.

Ha itu terungkap saat dialog antara Pemko Siantar yang dipandu Sekda Junaedi Antonius Sitanggang dengan para pedagang Pasar Horas. Berlangsung di Ruang Data Pemko Siantar, Kamis ( 11 / 09 / 2025 ).
Junaedi menilai perobohan ini pada dasarnya untuk kemanusiaan karena kondisi gedung sangat membahayakan,”
Dalam hal ini, apabila roboh benar terjadi, tentu dapat mengantisipasi jatuhnya korban. Sehingga, sebelum jatuh korban lebih baik dirobohkan.
Dialog turut dihadiri, Dirut PD-PHJ Bolmen Silalahi, perwakilan Dinas PUPR, Satpol PP Kota Siantar dan Camat Siantar Barat Herwan Saragih serta pihak lainnya.
Sedangkan dari pihak pedagang, Ketua Kelompok Pedagang Pasar Horas (KP2H), Agus Butar – Butar, Ketua Persaudaraan Pedagang Pasar Bersatu (P3B) Nobel Marapaung dan pengurus lainnya, Ketua Pemuda Pancasila Unit Pasar Horas Larsen Simatupang serta sejumlah pedagang Pasar Horas.
Dijelaskannya, setelah gedung dirobohkan, akan dibangun kios darurat untuk diisi pedagang yang saat ini masih berjualan di badan jalan Merdeka depan eks Gedung IV Pasar Horas. Dan, saat perobohan, kios – kios akan digeser atau direlokasi ke bagian bawah sebelah kiri.
“Saat ini, kita hanya bicara tentang perobohan yang pada dasarnya untuk kepentingan umum. Termasuk mengantisipasi kemacetan arus lalulintas. Kalau soal kapan dibangun, kita sedang menunggu anggaran”, jelasnya.
Kepada para peserta dialog yang hadir, diminta memberi saran maupun pendapat terkait dengan rencana perobohan tersebut. “Silahkan bapak ibu para pedagang sekalian memberi masukan”, imbuh Sekda Junaedi Sitanggang.
Sementara itu, Agus Butar – Butar sebagai Ketua Kelompok Pedagang Pasar Horas (KP2H) mempertanyakan, mengapa hanya perobohan dan pembangunan kios darurat yang dibahas. Sedangkan soal pembangunan yang sudah direncanakan berbiaya Rp.77 miliar tidak dijelaskan.
“Pemko harus transparan soal kepastian kapan dibangun. Apalagi Gubernur sudah turun ke Pasar Horas dan berjanji akan menanggulangi biaya pembangunan”, kata Agus yang juga mendesak Pemko Siantar menjelaskan secara rinci.

Menanggapi hal itu, Sekda kembali menjelaskan bahwa soal anggaran belum tersedia.
Hanya saja, Pemko sudah berkoordinasi dengan Gubernur Sumut dan kepada pemerintah pusat. Hanya saja, prosesnya masih tetap menunggu karena ada mekanisme yang harus dilakukan.
Namun demikian, soal pembangunan Gedung IV itu diupayakan paling lama tahun 2027.
“Kalau anggaran dari Gubernur tidak jelas, begitu juga anggaran dari pemerintah pusat, kita akan mengajukan anggaran pada APBD Pematangsiantar 2027″, kata Sekda 1agi.
Namun, ketika Agus Butar – Butar kembali mendesak Pemko agar tetap mengupayakan pembangunan secepatnya dan tetap dijawab Sekda seperti sebelumnya, Agus Butar – Butar akhirnya walk out dan keluar sendiri dari ruangan tanpa ada diikuti pedagang lainnya.
Sikap berbeda, Larsen Simatupang sebagai Ketua Pemuda Pancasila Unit Pasar Horas, sebagai mitra pedagang Pasar Horas mengatakan, apa yang direncanakan Pemko Siantar dinilai demi kebaikan para pedagang dan membuat pengunjung merasa nyaman berbelanja serta menghindari kemacetan lalulintas.
“Untuk itu, kita siap menjaga situasi dan kondisi agar tetap aman dan kondusif”, imbuhnya.
Kemudian, Sekda kembali mengutarakan, soal pemindahan kios pedagang akan difasilitasi Pemko mulai dari air, listrik maupun lampu jalan serta keamanan,”
Meski pedagang mempertanyakan beberapa hal lain kepada Pemko, dialog tetap berjalan lancar dan Bolmen Silalahi sebagai Dirut PD PHJ mengatakan, kios pedagang yang akan didirikan sebanyak 172 unit.
“Kios yang akan direlokasi itu, tidak ada untuk pedagang baru. Semua pedagang yang saat ini berjualan di Jalan Merdeka”, kata Bolmen Silalahi.
Di penghujung pertemuan, Junaedi menegaskan, sebelum dilakukan perobohan, akan dilakukan pertemuan lagi. Sehingga, rencana yang sudah disusun sebelumnya dapat berjalan lancar tanpa gangguan berarti. (Adv).