Kompak Online
Jumat, 5 September 2025
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Hukum
Polres Pematangsiantar Tangkap Pengedar Sabu di Jalan Bahbirong Ujung.

Polres Pematangsiantar Tangkap Pengedar Sabu di Jalan Bahbirong Ujung.

Polres Pematangsiantar Tangkap Pengedar Sabu di Jalan Bahbirong Ujung

Kompakonline.com by Kompakonline.com
5 September 2025 | 17:08 WIB
in Hukum

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Bahbirong Ujung Kelurahan Sigulang – Gulang Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, pada Rabu ( 03 / 09 / 2025 ) sore sekira pukul 17.00 Wib.

Tersangka tersebut berinisial TAPS (39) warga Jalan Sipahutar Simpang Situri – Turi Desa Lobu Siregar II Kecamatan Siborong borong Kabupaten Tapanuli Utara (Taput).

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, SH, MH menjelaskan awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa adanya pelaku kepemilikan narkotika di Terminal Parluasan Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Rabu ( 03 / 09 / 2025 ) sore sekira pukul 17.00 Wib Tim Opsnal Sat Resnarkoba menemukan tersangka TAPS sesuai diinformasikan masyarakat tesebut di Terminal Parluasan sedang mengendarai sepedamotor Honda Beat warna putih tanpa plat nopol.

Selanjutnya Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka TAPS dipinggir jalan Bahbirong Ujung Kelurahan Sigulang gulang Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar tersebut.

Kemudian dari tersangka TAPS ditemukan barang bukti dari dalam Sepeda Motor Honda Beat Putih yang digunakannya ada 1 buah plastik warna merah berisikan 1 buah timbangan digital, 1 buah gunting, 5 paket berisikan diduga Narkotika Jenis Sabu berat bruto 4,71 gram, 1 bungkus Plastik Klip Kosong, 1 buah sendok terbuat dari pipet plastik dan 1 buah Kaca Pirex.

Lalu uang tunai sebesar Rp1.387.000 dari kantong sebelah kirinya yang dari keterangannya bahwa uang tersebut merupakan uang hasil penjualan sabu dan 1 unit HP merek Vivo warna Biru Dongker dari Kantong sebelah Kanannya.

Tidak itu saja, Tim Opsnal Sat Resnarkoba juga menggeledah rumah kos tersangka TAPS yang berada di Jalan Rindung Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar dengan disaksikan RW kemudian ditemukan dari dalam lemari uang tunai sebesar Rp. 3.000.000 yang dari keterangannya uang tersebut merupakan uang miliknya dari hasil penjualan sabu.

Diinterogasi tersangka TAPS mengaku seluruh barang bukti yang ditemukan tersebut miliknya dan sabu diperoleh dari temannya berinsial P. Namun setelah dilakukan pengembangan laki laki berinisal P tersebut tidak ditemukan sehingga tersangka TAPS beserta barang bukti diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

“Tersangka TAPS sudah ditahan guna diproses dengan mempersangkakan Pasal 114 Ayat (1) subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika”, Pungkas AKP Irwanta. ( JS ). 

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Narkoba Musuh Bersama, Polres Pematangsiantar Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Jalan Tangki Gang Satria.
Hukum

Narkoba Musuh Bersama, Polres Pematangsiantar Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Jalan Tangki Gang Satria

by Kompakonline.com
5 September 2025 | 17:20 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Tangki Gang Satria...

Read moreDetails
Polsek Siantar Utara Tuntaskan Permasalahan Warganya Dengan Mediasi.
Hukum

Polsek Siantar Utara Tuntaskan Permasalahan Warganya Dengan Mediasi

by Kompakonline.com
5 September 2025 | 17:15 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar melalui Piket SPKT dan Bhabinkamtibmas menyelesaikan masalah dugaan penganiayaan yang terjadi di...

Read moreDetails
Miliki Sabu 1.06, Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Tangkap S Dirumahnya.
Hukum

Miliki Sabu 1.06, Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Tangkap S Dirumahnya

by Kompakonline.com
5 September 2025 | 16:59 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap S alias K (41) memiliki narkotika jenis sabu berat bruto 1,06...

Read moreDetails
Polres Pematangsiantar Gagalkan Peredaran Narkoba Diwilkumnya, Pelaku & 81 Butir Pil Extacy Diamankan.
Hukum

Polres Pematangsiantar Gagalkan Peredaran Narkoba Diwilkumnya, Pelaku & 81 Butir Pil Extacy Diamankan

by Kompakonline.com
5 September 2025 | 16:25 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar Gagalkan Peredaran Narkoba dengan menangkap dua orang diduga pengedar narkotika jenis extacy...

Read moreDetails
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba