Simalungun !!!! Kompakonline.com – Polsek Bosar Maligas Polres Simalungun berhasil mengungkap tindak pidana pencurian sepeda motor (coranmor) dalam waktu kurang dari 24 jam setelah laporan diterima. Dua pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti sepeda motor Honda Beat yang dicuri dari areal parkiran PT Basic Nagori Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun.
Kapolsek Bosar Maligas Iptu Soni Silalahi SH, yang dikonfirmasi pada hari Jumat ( 29 / 08 / 2025 ), sekitar pukul 19.10 Wib menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bukti nyata komitmen Polri dalam menjaga kamtibmas. “Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/182/VIII /2025/SPKT/Polsek Bosar Maligas, kami berhasil mengungkap pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor dengan cepat berkat kerja keras tim dan dukungan masyarakat”, ujar Iptu Soni Silalahi.
Kronologi kejadian bermula pada Kamis ( 28 / 08 / 2025 ), sekitar pukul 20.00 Wib ketika korban RW (34 tahun), seorang karyawan swasta asal Huta Lantosan Nagori Gunung Bayu, berangkat kerja ke PT Basic Nagori Sei Mangkei.
Sepeda motor Honda Beat berwarna putih hitam dengan nomor polat BK 6818 TCB tersebut diparkir di areal parkiran perusahaan.
“Pada hari Kamis tanggal ( 28 / 08 / 2025 ), sekira pukul 20.00 Wib saya berangkat kerja ke PT Basic Nagori Sei Mangkei dan sesampainya di PT Basic kemudian sepeda motor tersebut saya parkirkan di parkiran PT Basic.
Selanjutnya saya langsung bekerja dan sekira pukul 03.00 Wib saya keluar kerja dari PT Basic dan menuju parkiran sepeda motor namun sepeda motor milik saya tidak ada lagi,” ungkap korban dalam keterangannya.
Pencurian terjadi pada hari Jumat ( 29 / 08 / 2025 ), sekira pukul 03.00 Wib dengan motif kesengajaan menggunakan modus operandi mengambil sepeda motor tanpa sepengetahuan pemilik. Kerugian yang dialami korban mencapai Rp. 20.500.000 (dua puluh juta lima ratus ribu rupiah).
Perkembangan menggembirakan terjadi ketika abang ipar korban yang berinisial AKD (32 tahun) datang ke rumah korban sekira pukul 12.00 Wib dan menanyakan keberadaan sepeda motor.
“Selanjutnya sekira pukul 12.00 WIB datang abang ipar saya yang berinisial AKD ke rumah saya dan menanyakan kepada saya tentang keberadaan sepeda motor milik saya, lalu saya jawab hilang, kemudian abang ipar saya mengatakan di sana ada sepeda motor”, ucap korban.
Segera setelah mendapat informasi, korban menghubungi personil Polsek Bosar Maligas dan melaporkan kejadian tersebut pada pukul 13.50 Wib.
Tim Polsek Bosar Maligas langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua orang pelaku di lokasi yang ditunjukkan saksi.
Kedua tersangka yang berhasil diamankan adalah Ibnu Respati (18 tahun), lahir di Aek Tarumy, bekerja sebagai kontraktor PT Yonggi dan beralamat di Desa Air Hitam, Kecamatan Simpang Dolok, Kabupaten Batu Bara. Tersangka kedua adalah Muhammad Aditia Pradana Siregar (20 tahun), lahir di Bandar Sakti, juga bekerja sebagai kontraktor PT Yonggi dan beralamat di Desa Laut Tador, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batu Bara.
“Sesampainya di rumah tersebut ditemukan ada 2 (dua) orang laki-laki dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna putih hitam milik saya, dan untuk memastikannya kemudian sepeda motor tersebut saya coba dengan menggunakan kunci sepeda motor milik saya dan ternyata benar bahwa sepeda motor tersebut adalah milik saya”, tutur korban saat mengidentifikasi barang bukti.
Dalam penanganan kasus ini, Polsek Bosar Maligas melakukan serangkaian tindakan kepolisian yang profesional meliputi konseling, pembuatan laporan polisi, pembuatan tanda bukti laporan, pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), dan pelaporan kepada atasan. Kedua pelaku beserta barang bukti saat ini telah dibawa ke Mapolsek Bosar Maligas untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.
“Saat ini kedua pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Bosar Maligas guna dilakukan proses hukum selanjutnya. Ini merupakan bukti nyata bahwa Polri selalu siap melayani masyarakat dan mengungkap setiap tindak kejahatan yang terjadi”, pungkas Kapolsek Bosar Maligas.
Keberhasilan pengungkapan kasus coranmor ini menunjukkan efektivitas kerja sama antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga kamtibmas di wilayah Bosar Maligas, sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa. ( JS ).