Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polres Pematangsiantar melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) hingga dini hari yang dimulai pada Senin ( 25 / 08 / 2025 ) malam sekira pukul 22.00 Wib.
Awalnya para personil piket fungsi mengikuti apel pembagian tugas didepan Suzuya Jalan Sutomo Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar yang dipimpin Perwira pengawas (Pawas) Kanit Regident Sat Lantas IPTU Elon Sitinjak, SH diikuti Kanit Dalmas Sat Samapta IPDA Rudi Setiawan.
Dari hasil KRYD tersebut para personil piket fungsi tidak menemukan kendaraan menggunakan knalpot brong melainkan memberikan teguran kepada tiga pengendara yang melakukan pelanggaran.
Pada Selasa ( 26 / 08 / 2025 ) dini hari sekira pukul 01.00 Wib pelaksanaan KRYD tersebut selesai sehingga para personil piket fungsi mengikuti apel konsolidasi.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dilaksanakan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar seperti Premanisme, Geng Motor, Perjudian, Pornografi, Minuman Keras, Prostitusi, Balap Liar, Knalpot Blong dan Tawuran.
“Selama KRYD berlangsung aman dan kondusif. Tidak ditemukan kendaraan knalpot brong melainkan diberikan teguran kepada tiga pengendara lakukan pelanggaran”, Pungkas IPTU Agustina. ( JS ).