Simalungun !!!! Kompakonline.com – Kerjasama yang terintegrasi antara Satuan Narkoba dan Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun membuahkan hasil gemilang dalam pemberantasan narkoba hingga ke akar-akarnya menjelang HUT RI ke – 80.
Tim gabungan berhasil mengamankan Dian Pratama (27) beserta barang bukti sabu seberat 2,25 gram di perladangan kelapa sawit Huta Marihat Mayang pada Rabu malam ( 13 / 08 / 2025 ).
Kepala Satuan Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, SIP, SH, MH menjelaskan bahwa keberhasilan penindakan ini tidak terlepas dari sinergi yang solid dengan Polsek Tanah Jawa dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah perbatasan.
“Operasi ini menunjukkan sinergitas yang luar biasa antara Sat Narkoba dengan Polsek Tanah Jawa. Kerjasama terintegrasi ini sangat efektif dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar – akarnya”, ujar AKP Henry Salamat Sirait saat dikonfirmasi pada Jumat ( 15 / 08 / 2025 ), sekitar pukul 08.30 Wib.
Kepala Polsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra, SH, MH menjelaskan kronologis penangkapan yang bermula dari informasi masyarakat pada Rabu ( 13 / 08 / 2025 ), sekitar pukul 19.00 Wib.
Informasi tersebut menyebutkan adanya transaksi narkotika di perladangan sawit Huta Marihat Mayang, Nagori Marihat Mayang, Kecamatan Hutabayu Raja.
“Kami menerima laporan masyarakat bahwa di perladangan sawit yang berbatasan langsung dengan Huta V Turunan Nagori Parbutaran Kecamatan Bosar Maligas, tepatnya di sebuah cangkrok, sering terjadi transaksi narkotika”, ucap Kompol Asmon Bufitra.
Kapolsek Tanah Jawa menjelaskan bahwa berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan langsung melakukan penyelidikan. Setibanya di lokasi sekitar pukul 19.30 Wib, personel melihat seorang laki-laki dewasa yang sedang mengendarai sepeda motor Honda Astrea Grand sesuai dengan ciri – ciri yang diinformasikan masyarakat.
“Tim langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka. Koordinasi yang baik antara Sat Narkoba dan Polsek Tanah Jawa membuat operasi ini berjalan dengan lancar dan aman”, ungkap Kompol Asmon.
Tersangka yang berhasil diamankan adalah Dian Pratama, laki-laki berusia 27 tahun, berprofesi sebagai operator excavator, beralamat di Huta V Turunan Nagori Parbutaran Kecamatan Hutabayu Raja Kabupaten Simalungun.
“Setelah dilakukan penggeledahan badan, personel menemukan 13 paket plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,25 gram. Ini membuktikan bahwa tersangka memang terlibat dalam peredaran narkoba”, ujar AKP Henry Salamat Sirait.
Kasat Narkoba menjelaskan bahwa selain sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan tersangka dalam jaringan narkoba. Barang bukti tersebut meliputi uang tunai Rp. 730.000, handphone merek Oppo berwarna biru, dompet hitam, timbangan digital silver, dan plastik klip kosong untuk kemasan.
“Kami juga mengamankan power bank warna tosca dan sepeda motor Honda Astrea tanpa nomor polisi yang digunakan tersangka untuk menjalankan aksinya”, ungkap AKP Henry.
Yang menarik perhatian, dari pengakuan tersangka, ia memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari RS alias Zetlan yang beralamat di Bosar Maligas.
Informasi ini menjadi kunci pengembangan kasus untuk membongkar jaringan narkoba secara menyeluruh.
“Pengakuan tersangka tentang sumber narkoba dari RS alias Zetlan di Bosar Maligas akan kami tindaklanjuti. Kerjasama dengan Polsek Tanah Jawa akan terus diperkuat untuk membongkar seluruh jaringan”, ujar Kompol Asmon Bufitra.
Dalam penanganan kasus ini, sinergitas kedua unit kerja terlihat jelas dalam setiap tahapan proses.
Tersangka telah dibawa ke Mapolres, diterbitkan Laporan Polisi dan Minuta Penyelidikan, serta akan dilakukan gelar perkara sebelum berkas dilimpahkan ke JPU.
“Kerjasama terintegrasi antara Sat Narkoba dan Polsek Tanah Jawa ini akan terus diperkuat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah perbatasan yang rawan”, ucap AKP Henry.
Menjelang HUT RI ke – 80, penindakan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Simalungun dalam menjaga kamtibmas melalui pemberantasan narkoba secara komprehensif.
“Masyarakat dapat turut berpartisipasi melaporkan aktivitas mencurigakan kepada kami. Bersama-sama kita wujudkan Indonesia bebas narkoba di usia kemerdekaan ke – 80”, tutup Kasat Narkoba Polres Simalungun. ( JS ).