Kompak Online
Sabtu, 7 November 2026
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Home Hukum
Polres Simalungun Bantah Tuduhan Kriminalisasi : "Kami Berproses Sesuai Hukum Yang Berlaku".

Polres Simalungun Bantah Tuduhan Kriminalisasi : "Kami Berproses Sesuai Hukum Yang Berlaku".

Polres Simalungun Bantah Tuduhan Kriminalisasi : “Kami Berproses Sesuai Hukum Yang Berlaku”

Kompakonline.com by Kompakonline.com
21 Juli 2025 | 21:16 WIB
in Hukum
ADVERTISEMENT
1
VIEWS

Simalungun !!!! Kompakonline.com – Polres Simalungun dengan tegas membantah tuduhan kriminalisasi yang dilayangkan oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumatera Utara terkait penetapan tersangka Helarius Gultom dalam kasus dugaan pengancaman. Pihak kepolisian menegaskan bahwa seluruh proses penyidikan telah dilakukan secara profesional dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Kaurbin Ops (KBO) Reskrim Polres Simalungun IPDA Bilson Hutauruk memberikan klarifikasi lengkap mengenai kronologi dan tahapan hukum yang telah dilakukan dalam menangani kasus ini.

“Kami ingin meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat. Sat Reskrim Polres Simalungun telah melakukan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku”, ujar IPDA Bilson Hutauruk saat memberikan keterangan pers, Jumat ( 18 / 07 / 2025 ).

Berdasarkan data yang dihimpun Polres Simalungun, kasus ini berawal dari laporan polisi nomor LP/B/221/VI/ 2025/SPKT /POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMATERA UTARA yang diterima pada tanggal 4 Juni 2025. Pelapor adalah Vander Kapellen Nadapdap, laki – laki berusia 51 tahun, beragama Kristen, berprofesi petani, yang beralamat di Mariah Jambu Desa Pokan Baru Kecamatan Huta Bayu Raja Kabupaten Simalungun.

“Setelah menerima laporan tersebut, kami segera mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor SP.Sidik/191/VI /2025/Reskrim tertanggal 20 Juni 2025,” ungkap IPDA Bilson Hutauruk.

“Ini menunjukkan bahwa kami mengikuti prosedur standar dalam penanganan kasus pidana.”

Mengenai kronologi kejadian yang dilaporkan, IPDA Bilson Hutauruk menjelaskan bahwa dugaan tindak pidana pengancaman terjadi pada hari Rabu ( 04 / 06 / 2025 ), sekitar pukul 11.00 Wib di Huta Raja Hombang Desa Pokan Baru Kecamatan Huta Bayu Raja Kabupaten Simalungun. “Kejadian bermula ketika pelapor dan rekan-rekannya sedang melakukan pemanenan buah kelapa sawit di perladangan tersebut”, ucap IPDA Bilson Hutauruk.

Dalam kejadian tersebut, Helarius Gultom bersama sekitar 22 orang mendatangi lokasi dan mengucapkan kalimat yang dinilai mengandung ancaman.

“Berdasarkan keterangan saksi, tersangka mengucapkan ‘kubunuh kalian satu satu kalau kalian videokan kami’ sambil mengacungkan parang”, ungkap penyidik.

IPDA Bilson Hutauruk menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian tindakan investigasi yang komprehensif. “Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor Vander Kapellen Nadapdap, saksi Arnol Happy Sinaga, saksi Mira Lorenta Sinaga, dan terlapor Helarius Gultom sendiri”, ujar IPDA Bilson Hutauruk.

Selain pemeriksaan terhadap para pihak terkait, penyidik juga telah mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang bergagang kayu milik korban Arnol Happy Sinaga dan satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 dengan nomor polisi BM 3171 YO berwarna merah-hitam.

“Setelah melakukan gelar perkara penetapan tersangka dengan saran dan pendapat peserta gelar, berdasarkan penyidikan yang telah dilakukan, terlapor Helarius Gultom sudah dapat ditetapkan sebagai tersangka”, tegas IPDA Bilson Hutauruk.

Menanggapi tuduhan bahwa proses penyidikan terlalu cepat, IPDA Bilson Hutauruk menjelaskan bahwa waktu yang dibutuhkan dalam penyidikan bergantung pada kompleksitas kasus dan ketersediaan alat bukti.

“Kami tidak mengenal istilah terburu-buru dalam penyidikan. Yang ada adalah efisiensi dan efektivitas dalam penegakan hukum”, ucap IPDA Bilson Hutauruk.

Pihak Polres Simalungun juga mengungkap riwayat hukuman Helarius Gultom yang telah pernah dihukum sebanyak dua kali. “Tersangka pernah divonis dalam perkara 93/Pid.B/2016/PN Sim atas tindak pidana pemalsuan surat dengan vonis satu tahun penjara, dan perkara 136/Pid.B/2018/PN Sim atas tindak pidana pengancaman dengan vonis enam bulan penjara”, ungkap IPDA Bilson Hutauruk.

Terkait dengan rencana tindak lanjut, penyidik menyatakan bahwa Helarius Gultom telah dipanggil sebagai tersangka sebanyak satu kali, namun menunda pemeriksaan dengan alasan sakit.

“Kami akan melakukan panggilan kedua sebagai tersangka kepada Helarius Gultom”, ujar IPDA Bilson Hutauruk.

Polres Simalungun menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Kami mengundang semua pihak untuk tidak terburu-buru memberikan penilaian sebelum proses hukum selesai. Polri akan selalu mengedepankan prinsip praduga tak bersalah dan due process of law”, tegas IPDA Bilson Hutauruk.

Mengenai tuduhan persekongkolan dengan pihak PT. Kwala Gunung, Polres Simalungun menegaskan bahwa penyidikan dilakukan berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan di lapangan dan keterangan para saksi.

“Kami tidak memihak kepada siapapun. Yang kami lakukan adalah mencari kebenaran materiil berdasarkan alat bukti yang sah menurut hukum”, ucap IPDA Bilson Hutauruk.

Polres Simalungun juga siap untuk menjalani pemeriksaan dari pihak Propam Polda Sumatera Utara terkait pengaduan yang disampaikan.

“Kami terbuka untuk diperiksa karena yakin bahwa seluruh proses yang kami lakukan telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku”, ungkap IPDA Bilson Hutauruk.

Kasus ini diduga melanggar Pasal 335 ayat (1) KUHP tentang pengancaman, dan penyidik akan terus menjalankan proses hukum hingga tuntas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. ( JS ). 

ADVERTISEMENT

Baca Juga

Polsek Siantar Barat Mediasi Dugaan Pencurian Pintu Kamar Mandi di Jalan Melati.
Hukum

Polsek Siantar Barat Mediasi Dugaan Pencurian Pintu Kamar Mandi di Jalan Melati

by Kompakonline.com
7 November 2026 | 20:43 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Personil piket Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar respon cepat melakukan pengecekanTKP dan mediasi laporan dugaan pencurian di...

Read moreDetails
Dikembangkan Dari P4GN, Polres Simalungun Bekuk Dua Bandar Sabu di Serdang Bedagai.
Hukum

Dikembangkan Dari P4GN, Polres Simalungun Bekuk Dua Bandar Sabu di Serdang Bedagai

by Kompakonline.com
6 November 2026 | 22:59 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih besar setelah melakukan pengembangan...

Read moreDetails
Polres Pematangsiantar Ungkap Kasus Curanmor, Dua Pelaku & Seorang Penadah Diamankan.
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Kasus Curanmor, Dua Pelaku & Seorang Penadah Diamankan

by Kompakonline.com
5 November 2026 | 16:52 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Komitmen Polres Pematangsiantar dalam memberantas tindak kriminalitas kembali membuahkan hasil,satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) berhasil mengungkap kasus...

Read moreDetails
Polsek Siantar Selatan Cek TKP Laporan Adanya Guantibmas di Jalan Lingga.
Hukum

Polsek Siantar Selatan Cek TKP Laporan Adanya Guantibmas di Jalan Lingga

by Kompakonline.com
4 November 2026 | 14:43 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Personil Polseķ Siantar Selatan Polres Pematangsiantar respon cepat melakukan pengecekan TKP laporan adanya gangguan Kamtibmas (Guantibmas) di...

Read moreDetails

Terpopuler

Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Sekda Junaedi Antonius Sitanggang, SSTP, MSi Hadiri Acara Parheheon Ama HKBP Distrik V Sumatera Timur

7 November 2026 | 22:37 WIB
Simalungun

Wakapolres Simalungun Pimpin Subuh Keliling di Masjid Al-Hikmah, Ajak Warga Perangi Narkoba & Hoax

7 November 2026 | 21:02 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli Blue Light Pastikan Situasi Kamtibmas Aman & Kondusif

7 November 2026 | 20:49 WIB
Hukum

Polsek Siantar Barat Mediasi Dugaan Pencurian Pintu Kamar Mandi di Jalan Melati

7 November 2026 | 20:43 WIB
Regional

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Ikuti Gotong Royong Bersama di Gang Family

7 November 2026 | 20:38 WIB
Pematangsiantar

Memperkuat Hubungan Silaturahmi, Kapolres Pematangsiantar Kunjungi Persatuan Gereja Indonesia – Daerah Pematangsiantar

7 November 2026 | 20:32 WIB
Pematangsiantar

Mempererat Tali Silaturahmi Dengan Masyarakat, Kapolres Pematangsiantar Sholat Jumat Keliling di Masjid Da’Wah Jalan Jawa

7 November 2026 | 20:21 WIB
Hukum

Dikembangkan Dari P4GN, Polres Simalungun Bekuk Dua Bandar Sabu di Serdang Bedagai

6 November 2026 | 22:59 WIB
Simalungun

Operasi Patuh Toba Hari Ke – 12, Sat Lantas Polres Simalungun Gencarkan Tertib Lalu Lintas dan Bagikan Nasi Kotak di Jumat Berkah

6 November 2026 | 22:49 WIB
Simalungun

Tingkatkan Konektivitas & Ekonomi Masyarakat, Pemkab Simalungun Tinjau Pengaspalan Jalan Simpang Hatonduhan – Tangga Batu

6 November 2026 | 22:40 WIB
Pendidikan

Dukung Program Poliran, Polsek Siantar Utara Kunjungi LPK Roma Salon di Jalan SM. Raja

6 November 2026 | 19:15 WIB
Pematangsiantar

Wujudkan Kepedulian Lingkungan, Kapolres Pematangsiantar Pimpin Aksi Green Policing Bersihkan Lingkungan & Tanam Pohon

6 November 2026 | 19:09 WIB

Berita Terbaru

Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Sekda Junaedi Antonius Sitanggang, SSTP, MSi Hadiri Acara Parheheon Ama HKBP Distrik V Sumatera Timur

7 November 2026 | 22:37 WIB
Simalungun

Wakapolres Simalungun Pimpin Subuh Keliling di Masjid Al-Hikmah, Ajak Warga Perangi Narkoba & Hoax

7 November 2026 | 21:02 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli Blue Light Pastikan Situasi Kamtibmas Aman & Kondusif

7 November 2026 | 20:49 WIB
Hukum

Polsek Siantar Barat Mediasi Dugaan Pencurian Pintu Kamar Mandi di Jalan Melati

7 November 2026 | 20:43 WIB
Regional

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Ikuti Gotong Royong Bersama di Gang Family

7 November 2026 | 20:38 WIB
Pematangsiantar

Memperkuat Hubungan Silaturahmi, Kapolres Pematangsiantar Kunjungi Persatuan Gereja Indonesia – Daerah Pematangsiantar

7 November 2026 | 20:32 WIB
Pematangsiantar

Mempererat Tali Silaturahmi Dengan Masyarakat, Kapolres Pematangsiantar Sholat Jumat Keliling di Masjid Da’Wah Jalan Jawa

7 November 2026 | 20:21 WIB
Hukum

Dikembangkan Dari P4GN, Polres Simalungun Bekuk Dua Bandar Sabu di Serdang Bedagai

6 November 2026 | 22:59 WIB
Simalungun

Operasi Patuh Toba Hari Ke – 12, Sat Lantas Polres Simalungun Gencarkan Tertib Lalu Lintas dan Bagikan Nasi Kotak di Jumat Berkah

6 November 2026 | 22:49 WIB
Simalungun

Tingkatkan Konektivitas & Ekonomi Masyarakat, Pemkab Simalungun Tinjau Pengaspalan Jalan Simpang Hatonduhan – Tangga Batu

6 November 2026 | 22:40 WIB
Pendidikan

Dukung Program Poliran, Polsek Siantar Utara Kunjungi LPK Roma Salon di Jalan SM. Raja

6 November 2026 | 19:15 WIB
Pematangsiantar

Wujudkan Kepedulian Lingkungan, Kapolres Pematangsiantar Pimpin Aksi Green Policing Bersihkan Lingkungan & Tanam Pohon

6 November 2026 | 19:09 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2026 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons infamis

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2026 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons infamis