Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Kapolsek Siantar Barat IPTU Dian Putra S.Sos.I, MH mengikuti rapat koordinasi (Rakor) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) Siantar Barat pada hari Senin ( 07 / 07 / 2025 ) pagi sekira pukul 10.40 Wib.
Forkopimca Siantar Barat yang hadir yakni Camat Siantar Barat Hewan Saragih, SH, Danramil 4 Siantar Barat Kapten Inf. Muslimin Saragih, Sekcam Siantar Barat Fauzi Lubis, S.STP, Perwakilan Kesbang Pol Kota Pematangsiantar Heryanto, Lurah dam Staf Se – Kecamatan Sintar Barat.
Pelaksanaan rapat koordinasi tersebut terkait pemberitaan miring salah satu media online dengan judul “Dikeluhkan, Iuran Jaga Malam di Kelurahan Timbang Galung”
Hasil rapat koordinasi tersebut, Pengutipan dilakukan masing – masing RT sejak tanggal 1 setiap bulan dengan tidak menggunakan kupon resmi dan di kutip secara sukarela tanpa ada paksaan, Pengutipan cukup diketahui ketua LPM Affan Lubis, Kupon resmi yang sudah beredar agar ditarik dari warga dan tidak diperbolehkan menggunakan kupon resmi yang di tandatangani Lurah sebelum ada Perda dari Walikota.
Kemudian biaya yang di kutip diperuntukan untuk biaya operasional kegiatan Jaga malam atau siskamling, pengutipan biaya terlaksana atas dasar hasil musyawarah bersama warga dengan persetujuan warga Kelurahan Timbang Galung.
“Dalam hasil Rapat Koordinasi tersebut menghasilkan agar Lurah memperbaharui surat tersebut, mengetahui cukup ketua LPM”, Kata Kapolsek Siantar Barat IPTU Dian Putra SSos.I, MH. ( JS ).