Pematangsiantar!!! Kompakonline.com -Menindaklanjuti laporan masyarakat di Layanan Polisi Call Center 110, Polres Pematangsiantar melalui personil piket Satuan Reserse Narkoba gerak cepat mengamankan tiga orang remaja menghidup lem goat di Jalan Sadum Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, pada hari Sabtu ( 05 / 07 / 2025 ) malam.
Awalnya Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar menerima laporan masyarakat bahwa adanya beberapa orang remaja sedang menghirup lem kambing atau Goat di Jalan Sadum Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.
Selanjutnya Operator Call Center 110 langsung menghubungi piket Sat Resnaba untuk melakukan pengecekan di Jalan Sadumr tersebu.
Setiba dilokasi, personil piket Sat Resnarkoba menemukan tiga orang remaja sedang menghirup lem goat. Lalu ketiga remaja beserta barang bukti lem goat diamankan.
Setelah dilakukan pendataan, ketiga remaja tersebut diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan menghirum lem goat dan barang bukti lem goat dimusnahkan.
Masyarakat yang melaporkan kejadian menyampaikan terimakasih kepada Polres Pematangsiantar sudah gerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110.
“Ketiga remaja itu sudah diberikan pembinaan untuk tidak mengulangi perbuatannya menghirup lem goat. Kami tetap menghimbau kepada masyarakat apabila mengalami maupun mengetahui gangguan kamtibmas agar menghubungi Call Center 110 atau melaporkan ke Polsek terdekat dan Bhabinkamtibmas setempat sehingga langsung ditindaklanjuti demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif”, Pungkas PS. Kasi Humas Polres Pematangsiantar IPTU Agustina Triyadewi, SH. ( JS ).