Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar melalui Ka Sub Sektor Pasar Horas AIPTU Edi Suahputra, SH menyelesaikan masalah selisih paham sesama pemilik salon pada hari Kamis ( 03 / 07 / 2025 ) siang sekira pukul 13:40 Wib.
Kapolsek Siantar Barat IPTU Dian Putra S.Sos.I, MH mengatakan awalnya diperoleh informasi adanya keributan antara sesama pemilik salon kecantikan di Pasar Horas yakni U br. S dan E br. S. Keributan tersebut diduga akibat selisiha paham.
Selanjutnya Ka Sub Sekotr Pasar Horas AIPTU Edi Suahputra, SH langsung mempertemukan kedua belah pihak di ruangan Sub Sektor Pasar Horas dan dilakukan mediasi.
Hasil dari mediasi tersebut kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dan juga tidak emmbuat keributan ataupun cekcok di Pasar Horas. Adanya perdamaian tersebut maka masalah selisih paham tersebut diselesaikan dengan problem solving kemudian.
“Kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan”, Pungkas IPTU Dian Putra. ( JS ).