Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Setia Negara AIPTU Januar Butar butar menyelesaikan warga Perumahan Karina Grand Hill jalan Viyata Yudha Kelurahan Setia Negara Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar memprotes adanya gundukan tanah, pada hari Rabu ( 02 / 07 / 2025 ) siang pukul 14.30 Wib.
Kapolsek Siantar Martoba AKP Restuadi, SH mengatakan gundukan tanah tersebut dibuat didepan rumah warga Bapak A. Manalu namun diprotes warga.
Selanjutnya habinkamtibmas Kelurahan Setia Negara AIPTU Januar Butar – Butar bersama Lurah Setia Negara melakukan mediasi antara warga dan A. Manalu di Kantor Lurah Setia Negara.
Hasil dari mediasi tersebut disepakati A. Manalu dan warga berdamai secara kekeluargaan, dimana A. Manalu akan membongkar gundukan tanah didepan rumahnya tersebut dengan catatan agar warga sekitarnya berkendara dengan pelan -pelan.
Adanya kesepakatan tersebut maka masalah gundukan tanah tersebut diselesaikan dengan problem solving dan kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan. ( JS ).