Kompak Online
Minggu, 15 Juni 2025
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Peristiwa
Dinsos P3A Pematangsiantar Tertibkan Gepeng & ODGJ di Inti Kota.

Dinsos P3A Pematangsiantar Tertibkan Gepeng & ODGJ di Inti Kota.

Dinsos P3A Pematangsiantar Tertibkan Gepeng & ODGJ di Inti Kota

Kompakonline.com by Kompakonline.com
14 Juni 2025 | 18:43 WIB
in Peristiwa

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Pematangsiantar melakukan penertiban terhadap gelandangan dan pengemis (gepeng) serta orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di inti Kota Pematangsiantar, Jumat ( 13 / 06 / 2025 ).

Ada delapan orang yang terjaring, yang seluruhnya berasal dari luar kota atau bukan warga Kota Pematangsiantar.

Plt Kepala Dinsos P3A Kota Pematangsiantar Drs Risbon Sinaga MM menerangkan, maraknya gepeng dan ODGJ di Kota Pematangsiantar menjadi agenda kerja pihaknya. Personel Dinsos P3A bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Polresta Pematangsiantar melakukan penertiban.

Dari penertiban tersebut, terjaring delapan orang yang seluruhnya berasal dari luar Kota Pematangsiantar.

Di antara yang ditertibkan itu yakni pengemis yang sehari-harinya beraktivitas di depan Toko Roti Ganda Jalan Sutomo. Para pengemis itu, selanjutnya diserahkan ke induk semangnya, yang selama ini menjadi tempat tinggal mereka di Jalan Medan Area Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat.

Setelah sebelumnya mendapat pengarahan dan bimbingan di Kantor Dinsos P3A, Jalan Dahlia Kelurahan Simarito Kecamatan Siantar Barat.

“Kita Dinas Sosial P3A, polisi, Satpol PP, dan TKSK serta TIM URC memberikan bimbingan sosial kepada semua tuna netra yang tinggal di rumah tersebut. Berharap mereka lebih kreatif, berusaha menjajakan barang dagangan, seperti tisu, kerupuk, dan lainnya”, terang Risbon.

Setelah menerima bimbingan sosial, lanjut Risbon, para tuna netra menerima dan setuju dengan saran untuk berusaha.

“Perlu kami sampaikan. Para tunanetra yang tinggal di situ semuanya dari luar Kota Pematangsiantar. Seperti, Sidikalang, Medan, Tebing Tinggi, Humbahas, dan lainnya. Sampai saat ini, mereka tidak pernah melapor ke perangkat setempat, yakni RT, RW, kepala lingkungan, atau lurah”, jelas Risbon.

Masih kata Risbon, selanjutnya Dinsos P3A Kota Pematangsiantar akan memfasilitasi pengurusan administrasi para penyandang tuna netra tersebut.

“Agar lengkap. Karena itu sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kami”, tukasnya.

Sebenarnya, kata Risbon, pihaknya berencana membawa para penyandang tuna netra tersebut ke Panti Tuna Netra Sei Buluh milik UPTD Dinsos Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Di sana, mereka akan diajarkan berbagai keterampilan. Hanya saja, mereka tidak berkenan.

“Bagi yang punya keluarga, kita kembalikan ke keluarga. Sedangkan yang yang tidak punya keluarga sama sekali, kita titip di panti yang ada di Kota Pematangsiantar untuk mendapatkan perawatan dan pembinaan”, tukasnya.

Sebelum melakukan penertiban, para personel diberi bimbingan adan arahan agar bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

Jika ada ketidaknyamanan saat penertiban, Risbon mohon maaf.

“Terima kasih buat semua Tim URC, polisi, Satpol PP, TKSK, pensos, dan lainnya”, ucap Risbon. ( JS ). 

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Tim Laser Polres Simalungun Gelar Patroli Khusus Cegah Balap Liar & Tawuran di Jalan Medan.
Peristiwa

Tim Laser Polres Simalungun Gelar Patroli Khusus Cegah Balap Liar & Tawuran di Jalan Medan

by Kompakonline.com
15 Juni 2025 | 17:12 WIB

Simalungun !!!!! Kompakonline.com - Sat Reskrim Polres Simalungun melalui Tim Laser kembali menunjukkan komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat...

Read moreDetails
Barang Dagangan Terbakar di Pasar Horas, Polsek Siantar Barat Lakukan Pembersihan.
Peristiwa

Barang Dagangan Terbakar di Pasar Horas, Polsek Siantar Barat Lakukan Pembersihan

by Kompakonline.com
13 Juni 2025 | 21:11 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar melalui Kasub Sektor Pasar Horas AIPTU Edi Syahputra, SH melakukan pembersihan sisa...

Read moreDetails
Sambangi SPBU, Kapolsek Siantar Utara Sosialisasi Call Center 110 .
Peristiwa

Sambangi SPBU, Kapolsek Siantar Utara Sosialisasi Call Center 110 

by Kompakonline.com
12 Juni 2025 | 17:22 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH, bersama Kanit Binmas IPDA Hotlan Aritonang melaksanakan sambang di SPBU...

Read moreDetails
Polres Pematangsiantar Maksimalkan Penanganan Laporan Polisi Kejadian Curas.
Peristiwa

Polres Pematangsiantar Maksimalkan Penanganan Laporan Polisi Kejadian Curas

by Kompakonline.com
10 Juni 2025 | 18:47 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polres Pematangsiantar melalui Petugas Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) secara resmi Laporan Polisi (LP) tindak pidana Pencurian...

Read moreDetails

Terpopuler

Hukum

Polsek Perdagangan Amankan Dua Tersangka Penyalahgunaan Sabu 6,65 Gram Berdasarkan Informasi Masyarakat SIMALUNGUN – Polsek Perdagangan berhasil mengamankan dua orang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 6,65 gram pada Rabu (11/6/2025) sekitar pukul 19.00 WIB. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Kelurahan Pematang Bandar, menunjukkan efektivitas kerjasama antara masyarakat dan kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika. Saat dikonfirmasi pada Minggu malam (15/6/2025) pukul 19.50 WIB, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan bahwa operasi penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Perdagangan AKP Ibrahim Sopi, S.H., M.H., setelah menerima laporan dari masyarakat tentang dugaan transaksi dan konsumsi narkoba di lokasi tersebut. “Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polsek Perdagangan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya,” kata AKP Verry Purba. Beliau menambahkan bahwa operasi ini merupakan hasil dari kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika. Dua tersangka yang berhasil diamankan adalah Sahlan (51 tahun), seorang petani beragama Islam, dan Budi Gunawan (32 tahun), seorang buruh tani beragama Islam. Keduanya beralamat di Jalan Tuan Dista Bulan, Lingkungan IV, Kelurahan Pematang Bandar, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun. Penangkapan dilakukan di rumah milik Budi Gunawan yang menjadi lokasi dugaan transaksi narkotika. Operasi penangkapan dimulai pada pukul 18.00 WIB ketika Kapolsek Perdagangan menerima informasi dari masyarakat yang melaporkan bahwa di rumah Budi Gunawan Damanik sering terlihat orang keluar masuk yang dicurigai melakukan transaksi dan mengonsumsi narkoba jenis sabu. Informasi ini segera ditindaklanjuti dengan mengerahkan tim penyelidik. Kapolsek Perdagangan kemudian memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Gerry D. Simanjuntak, S.H., beserta anggota Reskrim untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud. Setelah melakukan pengintaian selama satu jam, pada pukul 19.00 WIB tim berhasil mengamankan kedua tersangka. Penggeledahan dilakukan dengan didampingi Kepala Lingkungan IV Kelurahan Pematang Bandar, Esron Hutauruk, sebagai saksi sesuai prosedur hukum yang berlaku. Tim juga melibatkan empat anggota Polsek Perdagangan sebagai saksi, yaitu Bambang Lesmono (44 tahun), Dedy Irawan (41 tahun), Melki Silitonga (40 tahun), dan Good Star Tampubolon (40 tahun). Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu buah dompet hitam yang terikat di celana tersangka Sahlan. Di dalam dompet tersebut ditemukan satu bungkus plastik klip besar berisi diduga narkoba jenis sabu dengan berat bruto 5,59 gram dan satu bungkus plastik klip sedang berisi diduga sabu dengan berat bruto 1,06 gram. Petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu bungkus plastik klip besar berisi plastik klip kecil kosong, satu unit timbangan elektronik digital scale, satu bros pembersih kaca pirex, satu buah korek api merk Metro, dan satu unit handphone merk Oppo A74 warna biru. Total barang bukti narkoba jenis sabu yang diamankan mencapai berat bruto 6,65 gram. Saat diinterogasi, kedua tersangka mengakui kepemilikan barang bukti tersebut. Tersangka Sahlan mengaku bahwa kedua bungkus plastik berisi sabu, timbangan digital, plastik klip kosong, korek api, and handphone adalah miliknya. Ia mengaku membeli sabu tersebut dari seseorang bernama Dani yang beralamat tidak diketahui pasti dan merupakan warga Kota Medan pada Selasa (10/6/2025) sekitar pukul 22.00 WIB. Sementara itu, tersangka Budi Gunawan mengaku memiliki satu buah bong yang terbuat dari botol plastik dan satu kaca pirex yang berisi sisa bakaran diduga narkoba jenis sabu. Ia mengaku telah mengonsumsi narkoba jenis sabu pada pukul 18.30 WIB menggunakan alat tersebut. Pelapor dalam kasus ini adalah Jhonson Napitupulu (46 tahun, Kristen, Polri) yang beralamat di Asrama Polsek Perdagangan. Saat ini, kedua tersangka dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Polsek Perdagangan untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

15 Juni 2025 | 20:18 WIB
Pematangsiantar

Penertiban Kasar Petugas Dinsos di Pematangsiantar Tuai Kecaman, Kabid Yang Menangani ya Diminta Di Evaluasi 

15 Juni 2025 | 19:42 WIB
Simalungun

 Polsek Bosar Maligas Gelar Bakti Sosial & Bantuan Sosial Sambut HUT Polri Ke – 79

15 Juni 2025 | 18:48 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Dukung Program Adhyaksa Go Green Melalui Penanaman Pohon Bersama di Parapat

15 Juni 2025 | 18:37 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Undang Pria Pengamen Tuna Netra Heri Sandarman Hulu Ke Rumah Dinas Wali kota

15 Juni 2025 | 17:32 WIB
Peristiwa

Tim Laser Polres Simalungun Gelar Patroli Khusus Cegah Balap Liar & Tawuran di Jalan Medan

15 Juni 2025 | 17:12 WIB
Hukum

Polsek Perdagangan Berhasil Bongkar Sindikat Curanmor, Dua Residivis Ditangkap Dalam Operasi Khusus

15 Juni 2025 | 13:30 WIB
Olahraga

Ketua KONI Pematangsiantar Rio Siahaan Sampaikan Wesly Sangat Peduli Atlet & Olahraga

15 Juni 2025 | 13:17 WIB
Pendidikan

Bertumbuh Bersama, Membangun Mentoring Dari Pondasi Yang Kokoh, Pelatihan Rumah Baca Pelita Bangsa

15 Juni 2025 | 12:54 WIB
Pematangsiantar

Wesly Ajak Anggota DPD Pdt Penrad Siagian Tinjau Stadion Sang Naualuh

15 Juni 2025 | 12:46 WIB
Simalungun

Implementasi Minggu Kasih Kabag SDM Polres Simalungun Hadiri Pentahbisan Pendeta GKPS

15 Juni 2025 | 12:39 WIB
Simalungun

Polres Simalungun Bagikan 150 Paket Sembako Gratis Untuk Lansia & Masyarakat Sambut HUT Bhayangkara Ke – 79

14 Juni 2025 | 21:53 WIB

Berita Terbaru

Hukum

Polsek Perdagangan Amankan Dua Tersangka Penyalahgunaan Sabu 6,65 Gram Berdasarkan Informasi Masyarakat SIMALUNGUN – Polsek Perdagangan berhasil mengamankan dua orang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 6,65 gram pada Rabu (11/6/2025) sekitar pukul 19.00 WIB. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Kelurahan Pematang Bandar, menunjukkan efektivitas kerjasama antara masyarakat dan kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika. Saat dikonfirmasi pada Minggu malam (15/6/2025) pukul 19.50 WIB, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan bahwa operasi penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Perdagangan AKP Ibrahim Sopi, S.H., M.H., setelah menerima laporan dari masyarakat tentang dugaan transaksi dan konsumsi narkoba di lokasi tersebut. “Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polsek Perdagangan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya,” kata AKP Verry Purba. Beliau menambahkan bahwa operasi ini merupakan hasil dari kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika. Dua tersangka yang berhasil diamankan adalah Sahlan (51 tahun), seorang petani beragama Islam, dan Budi Gunawan (32 tahun), seorang buruh tani beragama Islam. Keduanya beralamat di Jalan Tuan Dista Bulan, Lingkungan IV, Kelurahan Pematang Bandar, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun. Penangkapan dilakukan di rumah milik Budi Gunawan yang menjadi lokasi dugaan transaksi narkotika. Operasi penangkapan dimulai pada pukul 18.00 WIB ketika Kapolsek Perdagangan menerima informasi dari masyarakat yang melaporkan bahwa di rumah Budi Gunawan Damanik sering terlihat orang keluar masuk yang dicurigai melakukan transaksi dan mengonsumsi narkoba jenis sabu. Informasi ini segera ditindaklanjuti dengan mengerahkan tim penyelidik. Kapolsek Perdagangan kemudian memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Gerry D. Simanjuntak, S.H., beserta anggota Reskrim untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud. Setelah melakukan pengintaian selama satu jam, pada pukul 19.00 WIB tim berhasil mengamankan kedua tersangka. Penggeledahan dilakukan dengan didampingi Kepala Lingkungan IV Kelurahan Pematang Bandar, Esron Hutauruk, sebagai saksi sesuai prosedur hukum yang berlaku. Tim juga melibatkan empat anggota Polsek Perdagangan sebagai saksi, yaitu Bambang Lesmono (44 tahun), Dedy Irawan (41 tahun), Melki Silitonga (40 tahun), dan Good Star Tampubolon (40 tahun). Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu buah dompet hitam yang terikat di celana tersangka Sahlan. Di dalam dompet tersebut ditemukan satu bungkus plastik klip besar berisi diduga narkoba jenis sabu dengan berat bruto 5,59 gram dan satu bungkus plastik klip sedang berisi diduga sabu dengan berat bruto 1,06 gram. Petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu bungkus plastik klip besar berisi plastik klip kecil kosong, satu unit timbangan elektronik digital scale, satu bros pembersih kaca pirex, satu buah korek api merk Metro, dan satu unit handphone merk Oppo A74 warna biru. Total barang bukti narkoba jenis sabu yang diamankan mencapai berat bruto 6,65 gram. Saat diinterogasi, kedua tersangka mengakui kepemilikan barang bukti tersebut. Tersangka Sahlan mengaku bahwa kedua bungkus plastik berisi sabu, timbangan digital, plastik klip kosong, korek api, and handphone adalah miliknya. Ia mengaku membeli sabu tersebut dari seseorang bernama Dani yang beralamat tidak diketahui pasti dan merupakan warga Kota Medan pada Selasa (10/6/2025) sekitar pukul 22.00 WIB. Sementara itu, tersangka Budi Gunawan mengaku memiliki satu buah bong yang terbuat dari botol plastik dan satu kaca pirex yang berisi sisa bakaran diduga narkoba jenis sabu. Ia mengaku telah mengonsumsi narkoba jenis sabu pada pukul 18.30 WIB menggunakan alat tersebut. Pelapor dalam kasus ini adalah Jhonson Napitupulu (46 tahun, Kristen, Polri) yang beralamat di Asrama Polsek Perdagangan. Saat ini, kedua tersangka dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Polsek Perdagangan untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

15 Juni 2025 | 20:18 WIB
Pematangsiantar

Penertiban Kasar Petugas Dinsos di Pematangsiantar Tuai Kecaman, Kabid Yang Menangani ya Diminta Di Evaluasi 

15 Juni 2025 | 19:42 WIB
Simalungun

 Polsek Bosar Maligas Gelar Bakti Sosial & Bantuan Sosial Sambut HUT Polri Ke – 79

15 Juni 2025 | 18:48 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Dukung Program Adhyaksa Go Green Melalui Penanaman Pohon Bersama di Parapat

15 Juni 2025 | 18:37 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Undang Pria Pengamen Tuna Netra Heri Sandarman Hulu Ke Rumah Dinas Wali kota

15 Juni 2025 | 17:32 WIB
Peristiwa

Tim Laser Polres Simalungun Gelar Patroli Khusus Cegah Balap Liar & Tawuran di Jalan Medan

15 Juni 2025 | 17:12 WIB
Hukum

Polsek Perdagangan Berhasil Bongkar Sindikat Curanmor, Dua Residivis Ditangkap Dalam Operasi Khusus

15 Juni 2025 | 13:30 WIB
Olahraga

Ketua KONI Pematangsiantar Rio Siahaan Sampaikan Wesly Sangat Peduli Atlet & Olahraga

15 Juni 2025 | 13:17 WIB
Pendidikan

Bertumbuh Bersama, Membangun Mentoring Dari Pondasi Yang Kokoh, Pelatihan Rumah Baca Pelita Bangsa

15 Juni 2025 | 12:54 WIB
Pematangsiantar

Wesly Ajak Anggota DPD Pdt Penrad Siagian Tinjau Stadion Sang Naualuh

15 Juni 2025 | 12:46 WIB
Simalungun

Implementasi Minggu Kasih Kabag SDM Polres Simalungun Hadiri Pentahbisan Pendeta GKPS

15 Juni 2025 | 12:39 WIB
Simalungun

Polres Simalungun Bagikan 150 Paket Sembako Gratis Untuk Lansia & Masyarakat Sambut HUT Bhayangkara Ke – 79

14 Juni 2025 | 21:53 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba