Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar melalui Kasub Sekor Pasar Horas AIPTU Edi Syahputra, SH melaksanakan patroli jalan kaki dalam rangka mencegah gangguan kamtibmas seperti tindak pidana Pencurian dengan kekerasan (Curas), Pencurian dengan pemberatan (Curat) dan Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) serta premanisme diseputaran Pasar Horas Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, pada hari Senin ( 03 / 06 / 2025 ) siang pukul 11.30 Wib.
Kapolsek Siantar Barat IPTU Dian Putra S.Sos.I, MH dikonfirmasi mengatakan Patroli jalan kaki itu diawali Kasub Sektor mulai dari Jalan Merdeka, dilanjutkan Jalan Imam Bonjol, Jalan Soetomo, jalan Sutoyo dan Lorong-lorong kios antar gedung Pasar Horas.
Selain patroli, Kasub Sektor juga sambangi pedagang untuk menyampaikan himbaun dan pesan pesan kamtibmas sebagai tindakan preeventif, diantaranya mengingkatkan para pengunjung dan para pedagang untuk lebih waspada terhadap barang barang berharga bawaan seperti dompet, uang, Handphone (HP), perhiasan dan lainnya agar terhindar dari tindak kejahatan pencurian atau copet.
Kemudian Juru Parkir sepada motor untuk tidak parkirkan kendaraan melebihi kapasitas tempat parkir sehingga menggunakan bahu jalan yang dapat menimbulkan kemacetan arus lalu lintas, angkutan umum agar jangan ngetem terlalu lama di jalan Merdeka serta menjalin silahturahmi kepada warga Pasar Horas untuk menciptakan situasi Kamtibmas di lingkungan Pasar Horas.
Dengan kegiatan patroli rutin ini terjalin kemitraan dan meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk menciptakan kepercayaan masyarakat terhadap Polri bawasan nya Polri sebagai Pengayom, Pelindung, dan Pelayan Masyarakat serta Polri semakin dicintai masyarakat.
“Selama pelaksanaan patroli jalan kaki tersebut situasi seputaran Pasar Horas aman dan baik”, Pungkas IPTU Dian Putra. ( JS ).