Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polres Pematangsiantar melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) hingga subuh di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar yang dimulai pada hari Sabtu ( 24 / 05 / 2025 ) malam sekira pukul 23.30 Wib.
Pelaksanaan KYRD tersebut bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan sasaran penyakit Masyarakat di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar seperti Geng Motor, Perjudian, Balap Liar, Knalpot Blong dan Tawuran.
Awalnya para personil tersprit Kapolres Pematangsiantar tersebut menerima arahan dan pembagian tugas dari Kasat Binmas IPTU Maxi. J. Manurung, SH didepan ruangan Sat Resnarkoba. Selanjutnya para personil tersprint tersebut melaksanakan KYRD ke Jalan Sutomo tepatnya didepan rumah dinas Kapolres Pematangsiantar.
Pada Minggu ( 25 / 05 / 2025 ) dini hari pukul 00.30 Wib berhasil diamankan enam unit sepedamotor tidak lengkap surat surat kendaraan dan menggunakan knalpot blong. Lalu sekira pukul 02.00 Wib personil tersprint melanjutkan KRYD ke lokasi wilayah yang telah di ploting masing masing untuk melaksanakan stasioner sedangkan personil Polsek Siantar Barat tetap bertahan disekitaran rumah dinas Kpolres Pematangsiantar.
Sekira pukul 02.30 Wib Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar berhasil mengamankan empat remaja hendak melakukan Tawuran di Jalan SKI Kelurahan Aek Nauli Kecamatan Siantar Selatan. Keempat remaja merupakan warga Kelurahan Aek Nauli Kecamatan Siantar Selatan itu berinisial TS (16), JS (15), GS (16) dan GS (15).
Lalu sekira pukul 03.30 Wib Timsus Dayok Mirah kembali mengamankan 1 unit sepedamtoro Honda Beat Tanpa Nopol. Selanjutnya pukul 05.00 Wib pelaksanaan KRYD selesai sehingga para personil tersprint mengikuti apel konsolidasi di Mako Polres Pematangsiantar dipimpin Kabag Ops AKP Ilham Harahap SH, MH.
“Ke tujuh sepedamotor yang diamankan sudah diserahkan ke Sat Lantas dan ke empat remaja hendak tawuran diserahkan ke Sat Reskrim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut”, Kata Kasi Humas Polres Pematangsiantar IPTU Agustina Triyadewi SH. ( JS ).