Kompak Online
Sabtu, 24 Mei 2025
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Hukum
Polres Simalungun Tangkap Dalang Pencurian Rondong Rp 200 Juta di Kerasaan Setelah Buron 3,5 Tahun.

Polres Simalungun Tangkap Dalang Pencurian Rondong Rp 200 Juta di Kerasaan Setelah Buron 3,5 Tahun.

Polres Simalungun Tangkap Dalang Pencurian Rondong Rp 200 Juta di Kerasaan Setelah Buron 3,5 Tahun

Kompakonline.com by Kompakonline.com
23 Mei 2025 | 21:42 WIB
in Hukum

Simalungun !!!! Kompakonline.com –  Polres Simalungun melalui Polsek Perdagangan berhasil menangkap dalang utama kasus pencurian uang tunai sebesar Rp 200 juta yang terjadi pada akhir tahun 2021. Tersangka “RD” alias Sarundeng (41) berhasil diamankan pada Kamis ( 22 / 05 / 2025 ) sekitar pukul 13.00 Wib setelah buron selama 3,5 tahun.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Jumat ( 23 / 05 / 2025 ) sekitar pukul 16.30 Wib, menjelaskan bahwa penangkapan tersangka merupakan hasil penyelidikan berkelanjutan dari kasus pencurian yang terjadi pada Jumat, 31 Desember 2021 sekitar pukul 23.30 WIB di rumah korban inisial “S(43)” di Pekan Kerasaan, Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun.

“Polsek Perdagangan telah berhasil menangkap tersangka “RD” alias Sarundeng, yang merupakan dalang utama dalam kasus pencurian uang tunai sebesar Rp 200 juta. Penangkapan dilakukan di rumahnya di Lingkungan VIII Kampung Tempel, Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun”, ujar AKP Verry Purba.

Kasus pencurian ini bermula pada malam tahun baru 2022, ketika korban “S” pulang ke rumahnya dan mendapati pintu ruangan tengah telah terbuka. Setelah memeriksa kamarnya yang berantakan, korban terkejut menemukan uang yang disimpannya di dalam plastik asoy di bawah spring bed telah hilang, begitu juga dengan tabungan berbentuk gembok. Korban juga menemukan seng kamar mandi telah dipotong sebagai jalur masuk pencuri.

Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan, pencurian tersebut melibatkan tiga orang pelaku. Dua tersangka lainnya, yaitu “I” alias Bolong (40) dan “BI(42)”, telah berhasil ditangkap pada Januari 2022 dan berkasnya telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun, “RD” alias Sarundeng yang merupakan dalang utama berhasil melarikan diri dan baru tertangkap setelah 3,5 tahun kemudian.

Kapolsek Perdagangan, AKP Ibrahim Sopi, SH, melalui Tim penyidiknya berhasil melacak keberadaan tersangka berdasarkan informasi yang berkembang. Penangkapan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor SP-Kap/ 29 /V/2025/Reskrim tanggal 25 Mei 2025.

Saat diinterogasi, “RD” alias Sarundeng mengaku bersama dua rekannya melakukan pencurian dengan cara memanjat dan menggunting seng kamar mandi korban untuk masuk ke dalam rumah. Tersangka kemudian mengangkat spring bed korban dan menemukan plastik berisi uang tunai dalam jumlah besar.

“Tersangka mengaku sebagai dalang yang merencanakan dan memimpin aksi pencurian tersebut. Dia yang pertama kali masuk ke rumah korban dan menemukan uang tersebut”, jelas AKP Verry Purba.

Dari hasil pencurian, tersangka “RD” membagi-bagikan uang kepada rekan-rekannya. “BI” mendapat Rp 40 juta, “AS” alias Mamang alias Caleg mendapat Rp 15 juta, “I” alias Bolong mendapat Rp. 12 juta, dan sisanya sebesar Rp 80 juta untuk dirinya sendiri. Sisa uang lainnya digunakan untuk berfoya-foya.

Tersangka mengaku telah menghabiskan semua uang hasil pencurian tersebut. Sebagai barang bukti, petugas hanya berhasil mengamankan satu potong baju kotak-kotak hitam dengan garis putih yang dibeli menggunakan uang hasil pencurian.

Penangkapan tersangka ini didasarkan pada Laporan Polisi Nomor LP/B/4/I/2022/SU /SIMAL/SEK-DAGANG tanggal 4 Januari 2022 yang dilaporkan oleh korban Sukerman. Kasus ini juga melibatkan dua orang saksi, yaitu “R(54)” dan “P(50)”, yang memberikan keterangan terkait kejadian tersebut.

“Penangkapan ini menunjukkan bahwa tidak ada kejahatan yang luput dari jangkauan hukum, meskipun pelaku berhasil melarikan diri dalam waktu yang lama. Polsek Perdagangan akan terus menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku”, tambah AKP Verry Purba.

Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Perdagangan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polsek Perdagangan juga akan melakukan pengembangan untuk menangkap tersangka lain yang disebutkan dalam pengakuan “RD”, yaitu “AS” alias Mamang alias Caleg yang juga menerima bagian dari uang hasil pencurian.

Keberhasilan penangkapan ini merupakan bukti profesionalisme Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Simalungun, khususnya dalam penanganan kasus-kasus kriminal yang merugikan masyarakat. ( JS ). 

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Polres Simalungun Ungkap Kasus Pencabulan Anak Kandung, Ayah Jahat Cabuli 3 Putrinya.
Hukum

Polres Simalungun Ungkap Kasus Pencabulan Anak Kandung, Ayah Jahat Cabuli 3 Putrinya

by Kompakonline.com
24 Mei 2025 | 19:18 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com - Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus pencabulan yang menggegerkan masyarakat setelah seorang ayah berinisial "TRT" (41 tahun)...

Read moreDetails
Polsek Siantar Martoba Berhasil Ungkap Tiga Komplotan Pelaku Pencurian Besi.
Hukum

Polsek Siantar Martoba Berhasil Ungkap Tiga Komplotan Pelaku Pencurian Besi

by Kompakonline.com
24 Mei 2025 | 15:49 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar melalui Tim Opsnal Unit Reskrim berhasil meringkus tiga komplotan pelaku pencurian besi...

Read moreDetails
Polres Simalungun Berhasil Amankan Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Senilai Rp. 14,6 Juta.
Hukum

Polres Simalungun Berhasil Amankan Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Senilai Rp. 14,6 Juta

by Kompakonline.com
24 Mei 2025 | 15:29 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com - Polres Simalungun melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polsek Perdagangan berhasil mengamankan seorang tersangka pelaku tindak...

Read moreDetails
Pelaku Jambret HP Mahasiswi , Berhasil Ringkus Polsek Siantar Selatan.
Hukum

Pelaku Jambret HP Mahasiswi , Berhasil Ringkus Polsek Siantar Selatan

by Kompakonline.com
23 Mei 2025 | 20:29 WIB

Pematangsiantar!!! Kompakonline.com -Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Siantar Selatan IPDA Marlon Hutahean, SH berhasil meringkus pelaku jambret Handphone (HP) milik seorang...

Read moreDetails

Terpopuler

Hukum

Polres Simalungun Ungkap Kasus Pencabulan Anak Kandung, Ayah Jahat Cabuli 3 Putrinya

24 Mei 2025 | 19:18 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Sekda Junaedi A Sitanggang, SSTP, MSi Hadiri Diskusi Publik DPC PIKI kota Pematangsiantar

24 Mei 2025 | 18:57 WIB
Pematangsiantar

Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina Hadiri Acara Wisuda Tahfidz Yayasan Ulil Albab Pematangsiantar

24 Mei 2025 | 16:13 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Perayaan Paskah Oikumen Tahun 2025

24 Mei 2025 | 16:02 WIB
Hukum

Polsek Siantar Martoba Berhasil Ungkap Tiga Komplotan Pelaku Pencurian Besi

24 Mei 2025 | 15:49 WIB
Pematangsiantar

Jumat Bersih Jumpa Simartabe , Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Gotong Royong Bersama

24 Mei 2025 | 15:38 WIB
Hukum

Polres Simalungun Berhasil Amankan Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Senilai Rp. 14,6 Juta

24 Mei 2025 | 15:29 WIB
Peristiwa

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Lakukan Pengecekan Warga Binaan Yang di Gigit Anjing

24 Mei 2025 | 15:15 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Hadiri Kegiatan Musyawarah Kelurahan Karo

24 Mei 2025 | 15:04 WIB
Pematangsiantar

Jalin Silaturahmi AKBP Sah Udut Sitinjak Silaturahmi Ke Kantor Perwakilan Bank Indonesia Pematangsiantar 

24 Mei 2025 | 14:45 WIB
Simalungun

Bhabinkamtibmas Polsek Bosar Maligas Amankan Sholat Jumat di Masjid Jami’ Pekan Ujung Padang : Polres Simalungun Perkuat Komitmen Pelayanan Prima Untuk Masyarakat

23 Mei 2025 | 22:39 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Sekda Junaedi Antonius Sitanggang, SSTP, MSi Hadiri Perayaan Paskah Oikumene Tahun 2025 Kota Pematangsiantar

23 Mei 2025 | 22:33 WIB

Berita Terbaru

Hukum

Polres Simalungun Ungkap Kasus Pencabulan Anak Kandung, Ayah Jahat Cabuli 3 Putrinya

24 Mei 2025 | 19:18 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Sekda Junaedi A Sitanggang, SSTP, MSi Hadiri Diskusi Publik DPC PIKI kota Pematangsiantar

24 Mei 2025 | 18:57 WIB
Pematangsiantar

Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina Hadiri Acara Wisuda Tahfidz Yayasan Ulil Albab Pematangsiantar

24 Mei 2025 | 16:13 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Perayaan Paskah Oikumen Tahun 2025

24 Mei 2025 | 16:02 WIB
Hukum

Polsek Siantar Martoba Berhasil Ungkap Tiga Komplotan Pelaku Pencurian Besi

24 Mei 2025 | 15:49 WIB
Pematangsiantar

Jumat Bersih Jumpa Simartabe , Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Gotong Royong Bersama

24 Mei 2025 | 15:38 WIB
Hukum

Polres Simalungun Berhasil Amankan Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Senilai Rp. 14,6 Juta

24 Mei 2025 | 15:29 WIB
Peristiwa

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Lakukan Pengecekan Warga Binaan Yang di Gigit Anjing

24 Mei 2025 | 15:15 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Hadiri Kegiatan Musyawarah Kelurahan Karo

24 Mei 2025 | 15:04 WIB
Pematangsiantar

Jalin Silaturahmi AKBP Sah Udut Sitinjak Silaturahmi Ke Kantor Perwakilan Bank Indonesia Pematangsiantar 

24 Mei 2025 | 14:45 WIB
Simalungun

Bhabinkamtibmas Polsek Bosar Maligas Amankan Sholat Jumat di Masjid Jami’ Pekan Ujung Padang : Polres Simalungun Perkuat Komitmen Pelayanan Prima Untuk Masyarakat

23 Mei 2025 | 22:39 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Sekda Junaedi Antonius Sitanggang, SSTP, MSi Hadiri Perayaan Paskah Oikumene Tahun 2025 Kota Pematangsiantar

23 Mei 2025 | 22:33 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba