Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Kapolsek Sianțar Utara AKP Jahrona Sinaga, SH selesaikan perkara pencurian tiga meteran air PDAM dengan problem solving, pada Rabu ( 21 / 05 / 2025 ) sore sekira pukul 15.00 Wib.
Ketiga meteran air PDAM tersebut milik pihak pertama yakni Al Siagian (64) dan Handayani Hutasuhut (62) warga Jalan Siak Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar serta El Sopian Hutasuhut (50) warga Jalan Singosari Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar yang dilakukan pihak kedua Ucok Supardi Lubis (49) warga Jalan Sadum Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat.
Kejadian tersebut pada Selasa ( 19 / 05 / 2025 ) dini hari sekira pukul 02.00 Wib.
Setelah dilakukan mediasi di Mako Polseķ Siantar Utara, kedua belah pihak sepakat pihak kedua telah mengakui perbuatanya dan meminta maaf terhadap pihak pertama serta berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan tersebut.
Kemudian pihak pertama sudah memaafkan pihak kedua dan tidak ada lagi saling menuntut dikemudian hari serta sudah berkordinasi dengan pihak PDAM akan memasang meteran yang baru.
Adanya perdamaian tersebut maka perkara pencurian tiga meteran air PDAM tersebut diselesaikan dengan problem solving. ( JS ).