Kompak Online
Kamis, 22 Mei 2025
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Hukum
Kasat Narkoba Apit Tersangka Joko Prayogi Bersama IPDA FS & Personel Sat Narkoba Lainnya.

Kasat Narkoba Apit Tersangka Joko Prayogi Bersama IPDA FS & Personel Sat Narkoba Lainnya.

Kasat Narkoba Polres Simalungun Bekuk Bandar Sabu Dengan Barang Bukti 3,3 Ons, Jaringan Bandar Narkoba Suro Masih Diburu

Kompakonline.com by Kompakonline.com
21 Mei 2025 | 22:21 WIB
in Hukum

Simalungun !!!! Kompakonline.com – Tim Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan berat total 336,51 gram atau setara 3,3 ons di wilayah hukum Polres Simalungun. Penggerebekan dilakukan pada Senin ( 19 / 05 / 2025 ) sekitar pukul 17.00 Wib di sebuah rumah yang berada di Gang Assoy, Bangun 17, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP, SH, MH, saat dikonfirmasi pada Rabu ( 21 / 05 / 2025 ) pukul 20.40 Wib, menjelaskan kronologi pengungkapan kasus tersebut. Lulusan SESPIMMA Angkatan 71 tahun 2024 ini memimpin langsung operasi penggerebekan yang berhasil mengamankan seorang tersangka bernama Joko Prayogi (27) yang merupakan kaki tangan dari bandar Narkoba bernama Suro.

“Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan sering terjadi transaksi narkotika di Gang Assoy. Menanggapi informasi tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian”, ujar AKP Henry.

Setelah melakukan pengintaian, Tim Satuan Narkoba Polres Simalungun melakukan penggerebekan di rumah tersangka. Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa tiga bungkus plastik transparan besar, tiga bungkus plastik klip sedang, dan dua bungkus plastik klip kecil yang semuanya berisi narkotika jenis sabu dengan total berat brutto 336,51 gram atau 3,3 ons.

Selain sabu, petugas juga menyita barang bukti lain berupa satu unit HP Android merek Vivo, tiga bal plastik klip kosong, satu buah sekop terbuat dari pipet, satu buah dompet kacamata warna hitam, dan satu buah kotak sepatu yang digunakan sebagai tempat penyimpanan narkoba.

“Awalnya kami mengamankan Joko Prayogi di Kampung Senio, Gang Seroja, Huta 5, Bah Jambi. Setelah digeledah, kami menemukan satu paket sabu di kantongnya. Namun saat diinterogasi, dia tidak mengaku. Selanjutnya kami melakukan penggeledahan di rumahnya dan menemukan satu kotak sepatu warna coklat di dalam lemari berisi sabu seberat 3,3 ons”, jelas AKP Henry.

Menurut keterangan tersangka Joko, sabu tersebut milik SURO dan kekasih barunya berinisial “D” alias TIUR, yang menitipkan barang haram tersebut kepadanya beberapa hari yang lalu. SURO diketahui sudah diberitakan di media online dan sedang dalam pencarian Polisi. Joko juga mengaku sering membersihkan rumah TIUR dan sebagai imbalan dia mendapatkan uang atau paket sabu untuk dikonsumsi.

Berdasarkan keterangan tersebut, Tim Satuan Narkoba melakukan pengembangan kasus dengan menggeledah rumah TIUR. Namun, TIUR tidak ditemukan di rumahnya. Hasil penyelidikan diketahui bahwa TIUR dan SURO sedang berada di rumah “J”, merupakan sepupu TIUR.

“Tim kami bergegas menuju lokasi, namun SURO, TIUR dan beberapa anak buah SURO melarikan diri ke arah perkebunan karet. Mereka kemungkinan sudah mendapat informasi bahwa Joko telah ditangkap”, tambah AKP Henry.

Dalam pengejaran tersebut, petugas berhasil mengamankan “I” alias Balok, yang merupakan anak buah SURO, beserta pacarnya inisial “T”. Menurut Balok, setelah SURO bebas dari penjara pada awal April lalu, SURO berpacaran dengan TIUR dan sering menginap di rumahnya, “I” alias Balok juga menjelaskan bahwa rekannya yang berhasil kabur bersama SURO adalah TOLOK dan TOLIT.

“Terhadap Balok dan pacarnya “T”, saat ditangkap di kebun karet tidak ditemukan barang bukti, dan hal-hal yang berkaitan dengan Narkoba, sehingga setelah dilakukan pemeriksaan secara intens mereka berdua akan dilepaskan melalui mekanisme dan SOP yang berlaku”, tutup AKP Henry.

Saat ini, tersangka Joko Prayogi beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, pihak kepolisian terus memburu SURO dan TIUR yang diduga sebagai bandar utama jaringan narkoba tersebut.

AKP Henry menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti mengejar SURO dan jaringannya. “Kami memiliki komitmen kuat untuk membersihkan wilayah Simalungun dari peredaran narkoba. SURO dan jaringannya adalah target prioritas kami saat ini. Kami akan terus melakukan penyelidikan intensif dan pengembangan kasus hingga semua pelaku dapat diringkus”, tegasnya.

Kasat Narkoba tersebut menambahkan bahwa pihaknya telah memetakan jaringan SURO dan telah menempatkan personel di beberapa titik yang diduga menjadi persembunyian para pelaku. “Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi apabila melihat keberadaan SURO dan TIUR. Kerahasiaan identitas pelapor akan kami jamin”, tambahnya.

Lebih lanjut, AKP Henry menjelaskan bahwa jumlah sabu yang berhasil disita kali ini tergolong besar untuk wilayah Simalungun. “Dengan berat 3,3 ons, sabu ini bisa digunakan untuk ratusan kali konsumsi. Ini menunjukkan bahwa jaringan SURO cukup besar dan berbahaya. Oleh karena itu, kami tidak akan berhenti sampai semua jaringan ini berhasil dibongkar tuntas”, tegas perwira yang memimpin Satuan Narkoba Polres Simalungun tersebut. ( JS ). 

 

 

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Kapolres Simalungun Perintahkan Pengecekan Dugaan Praktik Perjudian Melalui Program Hallo Kapolres.
Hukum

Kapolres Simalungun Perintahkan Pengecekan Dugaan Praktik Perjudian Melalui Program Hallo Kapolres

by Kompakonline.com
22 Mei 2025 | 18:43 WIB

Simalungun !!!!! Kompakonline.com - Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, SH, S.I.K, MM, memerintahkan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Perdagangan untuk...

Read moreDetails
Polres Simalungun Respon Aduan Judi Online, Lokasi Langsung Dicek.
Hukum

Polres Simalungun Respon Aduan Judi Online, Lokasi Langsung Dicek

by Kompakonline.com
21 Mei 2025 | 16:34 WIB

Simalungun !!!!! Kompakonline.com - Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Simalungun melakukan pengecekan cepat terhadap dugaan praktik perjudian jenis tembak ikan...

Read moreDetails
Polres Pematangsiantar Gagalkan Peredaran Sabu di Jalan Nagur Tiga Orang Berhasil Diamankan.
Hukum

Polres Pematangsiantar Gagalkan Peredaran Sabu di Jalan Nagur Tiga Orang Berhasil Diamankan

by Kompakonline.com
21 Mei 2025 | 15:24 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar Terus menerus memburu Para Pelaku tindak pidana penyalah gunakan narkotika dimana saat...

Read moreDetails
Sempat Buang Keselokan Laki - Laki 39 Tahun Pemilik Sabu Berhasil Diringkus Polres Pematangsiantar.
Hukum

Sempat Buang Keselokan Laki – Laki 39 Tahun Pemilik Sabu Berhasil Diringkus Polres Pematangsiantar

by Kompakonline.com
21 Mei 2025 | 15:13 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap seorang laki laki berinisial PA alias D (39) warga warga Jln....

Read moreDetails

Terpopuler

Hukum

Kapolres Simalungun Perintahkan Pengecekan Dugaan Praktik Perjudian Melalui Program Hallo Kapolres

22 Mei 2025 | 18:43 WIB
Hukum

Kasat Narkoba Polres Simalungun Bekuk Bandar Sabu Dengan Barang Bukti 3,3 Ons, Jaringan Bandar Narkoba Suro Masih Diburu

21 Mei 2025 | 22:21 WIB
Pematangsiantar

Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina Hadiri Acara Pengesahan Pengurus IIDI Cabang Pematangsiantar – Simalungun Masa Bakti 2025 – 2028

21 Mei 2025 | 21:56 WIB
Pematangsiantar

Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi Pimpin Rapat Bersama Pengurus TP PKK Kota Pematangsiantar

21 Mei 2025 | 20:45 WIB
Simalungun

Pengurus DPC IPeKB Kabupaten Simalungun Masa Bakti 2024 – 2028 Dilantik & Dikukuhkan

21 Mei 2025 | 18:09 WIB
Peristiwa

Polsek Tanah Jawa Tanggap Evakuasi Jasad Lansia Yang Ditemukan di Dalam Rumah

21 Mei 2025 | 18:02 WIB
Hukum

Polres Simalungun Respon Aduan Judi Online, Lokasi Langsung Dicek

21 Mei 2025 | 16:34 WIB
Pematangsiantar

Jalin Koordinasi Antar Instansi , Kapolres Pematangsiantar Terima Audiensi Kalapas Klas II A Davy Bartian

21 Mei 2025 | 16:26 WIB
Regional

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Monitor Lahan Kebun Jagung Warga Binaan

21 Mei 2025 | 16:20 WIB
Peristiwa

Pengendara Sepedamotor Ditabrak Kereta Api Polres Pematangsiantar Evakuasi Korban

21 Mei 2025 | 16:15 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Sekda Junaedi Antonius Sitanggang, SSTP, MSi Buka Acara Sosialisasi Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 8 Tahun 2025 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan

21 Mei 2025 | 16:10 WIB
Pendidikan

Tertib Berlalulintas Sat Lantas Polres Pematangsiantar Berikan Himbauan & Dikmas Lantas Kepada Pelajar SMP

21 Mei 2025 | 16:04 WIB

Berita Terbaru

Hukum

Kapolres Simalungun Perintahkan Pengecekan Dugaan Praktik Perjudian Melalui Program Hallo Kapolres

22 Mei 2025 | 18:43 WIB
Hukum

Kasat Narkoba Polres Simalungun Bekuk Bandar Sabu Dengan Barang Bukti 3,3 Ons, Jaringan Bandar Narkoba Suro Masih Diburu

21 Mei 2025 | 22:21 WIB
Pematangsiantar

Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina Hadiri Acara Pengesahan Pengurus IIDI Cabang Pematangsiantar – Simalungun Masa Bakti 2025 – 2028

21 Mei 2025 | 21:56 WIB
Pematangsiantar

Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi Pimpin Rapat Bersama Pengurus TP PKK Kota Pematangsiantar

21 Mei 2025 | 20:45 WIB
Simalungun

Pengurus DPC IPeKB Kabupaten Simalungun Masa Bakti 2024 – 2028 Dilantik & Dikukuhkan

21 Mei 2025 | 18:09 WIB
Peristiwa

Polsek Tanah Jawa Tanggap Evakuasi Jasad Lansia Yang Ditemukan di Dalam Rumah

21 Mei 2025 | 18:02 WIB
Hukum

Polres Simalungun Respon Aduan Judi Online, Lokasi Langsung Dicek

21 Mei 2025 | 16:34 WIB
Pematangsiantar

Jalin Koordinasi Antar Instansi , Kapolres Pematangsiantar Terima Audiensi Kalapas Klas II A Davy Bartian

21 Mei 2025 | 16:26 WIB
Regional

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Monitor Lahan Kebun Jagung Warga Binaan

21 Mei 2025 | 16:20 WIB
Peristiwa

Pengendara Sepedamotor Ditabrak Kereta Api Polres Pematangsiantar Evakuasi Korban

21 Mei 2025 | 16:15 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Sekda Junaedi Antonius Sitanggang, SSTP, MSi Buka Acara Sosialisasi Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 8 Tahun 2025 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan

21 Mei 2025 | 16:10 WIB
Pendidikan

Tertib Berlalulintas Sat Lantas Polres Pematangsiantar Berikan Himbauan & Dikmas Lantas Kepada Pelajar SMP

21 Mei 2025 | 16:04 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba