Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Dalam rangka pelaksanaan Operasi Penyakit masyarakat (Pekat) Toba Tahun 2025 yang berlangsung dari tanggal 2 Mei sampai dengan 21 Mei 2025, Polres Pematangsiantar bersama Polsek jajaran berhasil mengamankan 20 orang terduga pelaku Pungutan liar (Pungli) kepada masyarakat pengguna jalan.
Hal ini disampaikan Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur TM. Sitinjak, SH, SIK, MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi SH mengatakan pada hari Kamis ( 15 / 05 / 2025 ) siang pukul 13.30 Wib.
“Dari tanggal 2 Mei sampai dengan 8 Mei 2025, Polres Pematangsiantar bersama Polseķ jajaran mengamankan 20 orang terduga pelaku pungli kepada masyarakat pengguna jalan”, ujar IPTU Agustina.
PS. Kasi Humas menjelaskan dalam pelaksanaan ops pekat yang sudah berjalan 7 hari Polres Pematangsiantar berhasil mengamankan 20 orang terduga pelaku pungutan liar terhadap masyarakat pengguna jalan di wilayah hukum polres Pematangsiantar dengan Barang bukti Keseluruhan 180.000
para terduga pelaku pungli inisial MSA (45),RHC (35),SS (53),RL (45),Ra (29),RPS (48),YR (53),AA (43),JMS (34),DWFAM (45),BEPP (49),TS (21),E B (40),FS,JN (41),PS (27),AS (27), JBS (42) , Ra, dan DD yang Berdomisili di wilayah kota pematangsiantar
“Terhadap para terduga pelaku pungli sudah diproses dengan membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak melakukan pungli yang dapat meresahkan masyarakat”, Jelas IPTU Agustina.
Pada kesempatan ini PS. Kasi Humas menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Pematangsiantar operasi ini masih berlanjut 7 hari kedepan untuk itu apabila ada ditemukan agar melaporkan tindakan premanisme dalam bentuk apapun yang sudah meresahkan sehingga Polres Pematangsiantar maupun Polsek jajaran bisa secepatnya langsung mengamankan dan memproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Dalam upaya memudahkan masyarakat untuk melakukan pelaporan, Polres Pematangsiantar menyediakan layanan call center 110 yang siap melayani 24 jam”, Pungkas IPTU Agustina. ( JS ).