Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Dalam mencegah Gangguan Kamtibmas Malam Hari Polres Pematangsiantar melaksanakan Patroli Timsus Dayok Mirah pada hari Sabtu ( 10 / 05 / 2025 ) malam mulai pukul 23.30 Wib.
Awalnya para personil tersprint mengikuti apel untuk menerima arahan atau APP dari KBO Sat Reskrim IPDA M.T. Simanungkalit, SH di Simpang Jalan Medan Tugu Dayok Mirah.
Pelaksanaan Patroli Timsus Dayok Mirah tersebut dalam rangka untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan Sasaran Penyakit Masyarakat di Wilayah Hukum Polres Pematang Siantar seperti Premanisme, Geng Motor, Perjudian, Pornografi, Minuman Keras, Prostitusi, Balap Liar, Knalpot Brong dan Tawuran.
Dari hasil Patroli tersebut dilakukan penindakan terhadap tiga unit sepedamotor. Selanjutnya pada Minggu ( 11 / 05 / 2025 ) pukul 04.45 Wib pelaksanaan Patroli selesai.
“Ketiga sepedamotor yang dilakukan penindakan berupa tilang sudah diserahkan ke Sat Lantas Polres Pematangsiantar untuk diproses lebih lanjut”, Kata PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi, SH, ( JS ).