Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Kapolres AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak SH, S.I.K .MH, Kasat Lantas IPTU Friska Susana SH Polres Pematangsiantar pemasangan Himbauan, Penunjuk Arah Alternatif dan Penunjuk Pos Pam\Yan Ops Ketupat Toba 2025, pada Kamis ( 27 / 03 / 2025 ) pagi pukul 10.00 Wib.
Spanduk himbauan tersebut dipasang di khusus petunjuk jalur alternatif dipasang di Pos Yan I sebanyak 2 Unit Rambu di larang masuk dan Pos Yan II sebanyak 2 Unit Rambu di larang masuk dilokasi strategis dan rawan lakalantas itu agar dapat dibaca masyarakat pengguna jalan”, Katanya.
Kasat Lantas menambahkan adapun himbauan didalam spanduk tersebut, diantaranya dilarang berboncengan lebih dari satu orang, larangan menggunakan Handphone (HP) saat berkendara dan lainnya.
Adapun tujuan pemasangan spanduk himbauan itu untuk membantu masyarakat yang melakukan libur menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H diwilayah Kota Pematangsiantar. dapat menurunkan angka kecelakaan dan fatalitas korban kecelakaan, Meningkatnya kepatuhan dan kesadaran masyarakat untuk Tertib Berlalulintas, Tidak adanya kemacetan serta Terciptanya Kamseltibcarlantas yang aman dan Kondusif.
“Kiranya dengan spanduk himbauan ini dapat meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalulintas sehingga dapat menurunkan angka kecelakaan maupun fatalitas korban kecelakaan diwilayah hukum Polres Pematangsiantar”, Pungkas IPTU Friska Susana. ( JS ).