Kompak Online
Kamis, 1 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Home Simalungun
Sat Reskrim Polres Simalungun Grebek Lokasi Tambang Pasir di Perdagangan Diduga Ilegal, Aktivitas Telah Dihentikan.

Sat Reskrim Polres Simalungun Grebek Lokasi Tambang Pasir di Perdagangan Diduga Ilegal, Aktivitas Telah Dihentikan.

Sat Reskrim Polres Simalungun Grebek Lokasi Tambang Pasir di Perdagangan Diduga Ilegal, Aktivitas Telah Dihentikan

Kompakonline.com by Kompakonline.com
22 Januari 2025 | 21:50 WIB
in Simalungun
ADVERTISEMENT
2
VIEWS

Simalungun !!!!! Kompakonline.com – Unit II Opsnal Pidsus Sat Reskrim Polres Simalungun melakukan penyelidikan terkait dugaan kegiatan penambangan pasir ilegal di Huta III, Desa Perdagangan II, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Penyelidikan ini dilakukan menyusul adanya pemberitaan online mengenai aktivitas tambang pasir ilegal yang diduga milik kepala desa setempat.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Selasa malam ( 21 / 01 / 2024  ) sekitar pukul 20.30 Wib, menjelaskan bahwa tim penyelidik telah melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi yang berada di pinggir Sungai Bah Bolon pada siang hari sekitar pukul 13.00 Wib. Dari hasil penyelidikan, tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan di lokasi yang diduga milik Kepala Desa Andi Damanik tersebut.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengecekan lapangan, saat ini tidak ada kegiatan operasional di lokasi tambang. Tidak ditemukan aktivitas penggalian pasir, tidak ada mobil dump truck, maupun alat berat jenis excavator di lokasi tersebut”, ungkap AKP Verry Purba.

Informasi yang dihimpun dari masyarakat sekitar lokasi tambang menyebutkan bahwa kegiatan penambangan pasir tersebut telah berhenti beroperasi sejak satu minggu terakhir. Meski demikian, pihak kepolisian tetap akan melakukan pengawasan ketat terhadap lokasi tersebut.

AKP Verry Purba menegaskan bahwa setiap kegiatan penambangan wajib memiliki izin sesuai dengan regulasi yang berlaku. “Kami mengingatkan kepada semua pihak untuk tidak melakukan penambangan tanpa izin. Hal ini telah diatur dalam Undang – Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang telah diperbarui dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020, kami tidak segan-segan untuk menindaknya tanpa ada pandang bulu, bila ada yang melanggar”, jelasnya.

Di Sumatera Utara sendiri, untuk melakukan usaha pertambangan pasir diperlukan beberapa izin resmi, di antaranya Surat Izin Pertambangan Daerah (SIPD) atau Surat Izin Pertambangan Rakyat (SIPR) yang dikeluarkan oleh Kepala Daerah atau Kepala Dinas Pertambangan dan Lingkungan Hidup. Selain itu, pelaku usaha juga memerlukan izin tambahan seperti Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB), Izin Pengangkutan dan Penjualan (IPP), serta Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP).

“Kami akan terus melakukan pemantauan. Apabila ditemukan aktivitas penambangan ilegal di lokasi tersebut, kami akan menindak tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku”, tegas AKP Verry Purba.

Tindakan tegas ini merupakan bagian dari upaya Polres Simalungun dalam menegakkan hukum dan mencegah kegiatan pertambangan ilegal yang berpotensi merugikan negara serta merusak lingkungan. Masyarakat juga diharapkan dapat berperan aktif dengan melaporkan jika menemukan adanya aktivitas penambangan ilegal di wilayah Kabupaten Simalungun.

Pihak kepolisian menekankan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan pertambangan pasir dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini sejalan dengan komitmen Polri dalam mengamankan dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Simalungun. ( JS ). 

ADVERTISEMENT

Baca Juga

Kapolres Simalungun Pimpin Rakor Percepatan Penyelesaian Sengketa Lahan Sidallogan, Hasilkan Kesepakatan Damai Lewat Mekanisme GTRA.
Simalungun

Kapolres Simalungun Pimpin Rakor Percepatan Penyelesaian Sengketa Lahan Sidallogan, Hasilkan Kesepakatan Damai Lewat Mekanisme GTRA

by Kompakonline.com
30 September 2026 | 22:39 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com – Kapolres Simalungun AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus, SH, S.I.K, MM, memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian...

Read moreDetails
Tujuh Fraksi DPRD Setujui Ranperda P-APBD 2026, Bupati Simalungun Tekankan Anggaran Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat.
Simalungun

Tujuh Fraksi DPRD Setujui Ranperda P-APBD 2026, Bupati Simalungun Tekankan Anggaran Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

by Kompakonline.com
30 September 2026 | 21:07 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com - Tujuh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Simalungun menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah...

Read moreDetails
Pemkab Simalungun: Pelayanan Kesehatan Jemput Bola, Pastikan Warga Tak Tertinggal.
Simalungun

Pemkab Simalungun: Pelayanan Kesehatan Jemput Bola, Pastikan Warga Tak Tertinggal

by Kompakonline.com
30 September 2026 | 20:14 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dinas Kesehatan dan Puskesmas Serbelawan, bersama Pemerintah Kecamatan Dolok Batu Nanggar, memberikan...

Read moreDetails
Sinergitas TNI-Polri, Bhabinkamtibmas Polsek Silou Kahean Dampingi Kunjungan Tim Dalwas Jembatan Garuda.
Simalungun

Sinergitas TNI-Polri, Bhabinkamtibmas Polsek Silou Kahean Dampingi Kunjungan Tim Dalwas Jembatan Garuda

by Kompakonline.com
30 September 2026 | 20:08 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com – Sinergitas TNI-Polri kembali terlihat dalam kegiatan pengecekan fisik Jembatan Garuda di wilayah Kabupaten Simalungun. Bhabinkamtibmas Polsek...

Read moreDetails

Terpopuler

Simalungun

Kapolres Simalungun Pimpin Rakor Percepatan Penyelesaian Sengketa Lahan Sidallogan, Hasilkan Kesepakatan Damai Lewat Mekanisme GTRA

30 September 2026 | 22:39 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan Dra Happy Oikumenis Daely Hadiri Acara Bimtek Literasi Informasi Untuk Pustakawan, Guru, dan Pegiat Literasi Tahun 2026 Kota Pematangsiantar

30 September 2026 | 21:17 WIB
Simalungun

Tujuh Fraksi DPRD Setujui Ranperda P-APBD 2026, Bupati Simalungun Tekankan Anggaran Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

30 September 2026 | 21:07 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun: Pelayanan Kesehatan Jemput Bola, Pastikan Warga Tak Tertinggal

30 September 2026 | 20:14 WIB
Simalungun

Sinergitas TNI-Polri, Bhabinkamtibmas Polsek Silou Kahean Dampingi Kunjungan Tim Dalwas Jembatan Garuda

30 September 2026 | 20:08 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Buka Secara Resmi Kegiatan Edukasi Pasar Modal Untuk Kalangan PNS Muda, UMKM, TP PKK, & Bhayangkari

30 September 2026 | 19:59 WIB
Simalungun

TP PKK Simalungun Gelar Pertemuan Rutin : Evaluasi, Perkuat Soliditas & Siapkan Nagori Percontohan Tahun Depan

30 September 2026 | 19:51 WIB
Regional

Propam Polres Pematansiantar Gelar Bakti Sosial HUT Propam Polri Ke 24

30 September 2026 | 19:44 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Bongkar Peredaran 100 Butir Ekstasi, Dua Pria Diamankan

30 September 2026 | 19:38 WIB
Hukum

Polsek Siantar Martoba Respons Cepat Aduan Warga, Persoalan Sampah Berakhir Damai

30 September 2026 | 19:22 WIB
Pendidikan

98 Siswa SMAN 1 Antusias Ikuti Sosialisasi Program Paham AI Polres Pematangsiantar

30 September 2026 | 19:10 WIB
Hukum

Polsek Siantar Martoba Mediasi Perselisihan Kakak Beradik, Berakhir Damai

30 September 2026 | 18:58 WIB

Berita Terbaru

Simalungun

Kapolres Simalungun Pimpin Rakor Percepatan Penyelesaian Sengketa Lahan Sidallogan, Hasilkan Kesepakatan Damai Lewat Mekanisme GTRA

30 September 2026 | 22:39 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan Dra Happy Oikumenis Daely Hadiri Acara Bimtek Literasi Informasi Untuk Pustakawan, Guru, dan Pegiat Literasi Tahun 2026 Kota Pematangsiantar

30 September 2026 | 21:17 WIB
Simalungun

Tujuh Fraksi DPRD Setujui Ranperda P-APBD 2026, Bupati Simalungun Tekankan Anggaran Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

30 September 2026 | 21:07 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun: Pelayanan Kesehatan Jemput Bola, Pastikan Warga Tak Tertinggal

30 September 2026 | 20:14 WIB
Simalungun

Sinergitas TNI-Polri, Bhabinkamtibmas Polsek Silou Kahean Dampingi Kunjungan Tim Dalwas Jembatan Garuda

30 September 2026 | 20:08 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Buka Secara Resmi Kegiatan Edukasi Pasar Modal Untuk Kalangan PNS Muda, UMKM, TP PKK, & Bhayangkari

30 September 2026 | 19:59 WIB
Simalungun

TP PKK Simalungun Gelar Pertemuan Rutin : Evaluasi, Perkuat Soliditas & Siapkan Nagori Percontohan Tahun Depan

30 September 2026 | 19:51 WIB
Regional

Propam Polres Pematansiantar Gelar Bakti Sosial HUT Propam Polri Ke 24

30 September 2026 | 19:44 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Bongkar Peredaran 100 Butir Ekstasi, Dua Pria Diamankan

30 September 2026 | 19:38 WIB
Hukum

Polsek Siantar Martoba Respons Cepat Aduan Warga, Persoalan Sampah Berakhir Damai

30 September 2026 | 19:22 WIB
Pendidikan

98 Siswa SMAN 1 Antusias Ikuti Sosialisasi Program Paham AI Polres Pematangsiantar

30 September 2026 | 19:10 WIB
Hukum

Polsek Siantar Martoba Mediasi Perselisihan Kakak Beradik, Berakhir Damai

30 September 2026 | 18:58 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2026 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons infamis

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2026 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons infamis