Pematangsianțar !!! Kompakonline.com -Polseķ Sianțar Barat, Polres Pematangsiantar melalui Kasub Sektor Pasar Horas AIPTU Edy Syahputra gerak cepat menyelesaikan masalah antara pedagang dengan mediasi pada hari Kamis ( 09 / 01 / 2025 ) siang sekira pukul 12.00 Wib.
Kapolsek Siantar Barat IPTU Dian Putra S.Sos.I, MH mengatakan awalnya AIPTU Edy Syahputra bersama Tim Patroli PD Pasar Horas Jaya melaksanakan patroli jalan kaki dalam mengantisipasi gangguan Kamtibmas diseputaran Pasar Horas Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.
Selanjutnya AIPTU Edy Syahputra menerima laporan adanya permasalahan antara sesama pedagang, Bapak Manto Siahaan dan Ibu Limo Boru Siahaan.
Kemudian AIPTU Edy Syahputra langsung gerak cepat mempertemukan kedua belah pihak dan melakukan mediasi. Dari hasil mediasi tersebut kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan karena kedua belah pihak masih ada hubungan keluarga atau Family.
Dimana Limo Boru Siahaan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan perkataan tidak menyenangkan kepada Manto Siahaan. Adanya perdamaian itu AIPTU Edy Syahputra berhasil menyelesaikan permasalah antar pedagang tersebut.
“Jadi masalah antara pedagang pasar horas tersebut sudah diselesaikan dengan mediasi karena kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan”, Pungkas IPTU Dian Putra. ( JS ).