Kompak Online
Jumat, 4 Juli 2025
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Sumatera Utara
Brigpol Muhammad Sugeng Resmi Diberhentikan Tidak Dengan Hormat, Polres Simalungun Serahkan Surat PTDH di Lapas Klas IIA Rantauprapat.

Brigpol Muhammad Sugeng Resmi Diberhentikan Tidak Dengan Hormat, Polres Simalungun Serahkan Surat PTDH di Lapas Klas IIA Rantauprapat.

Brigpol Muhammad Sugeng Resmi Diberhentikan Tidak Dengan Hormat, Polres Simalungun Serahkan Surat PTDH di Lapas Klas IIA Rantauprapat

Kompakonline.com by Kompakonline.com
21 September 2024 | 13:07 WIB
in Sumatera Utara

Rantauparapat !!!!! Kompakonline.com – Polres Simalungun melalui Sie Propam Polres Simalungun telah menyerahkan Surat Keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Brigpol Muhammad Sugeng di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Rantauprapat pada Jumat ( 20 / 09 / 2024 ) pukul 14.30 Wib. Penyerahan surat tersebut berlangsung dengan aman dan tertib.

Kasi Humas Polres Simalungun menjelaskan bahwa penyerahan Surat Keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (KEP PTDH) ini merupakan langkah akhir dari proses sidang kode etik yang telah dijalankan oleh pihak kepolisian terhadap Brigpol Muhammad Sugeng. Acara penyerahan dilakukan langsung oleh Sie Propam Polres Simalungun sebagai bentuk tindak lanjut dari keputusan hasil sidang kode etik yang sudah digelar beberapa waktu sebelumnya.

Penyerahan Surat PTDH tersebut dilakukan oleh Kasi Propam Polres Simalungun, AKP Gomgom Silaen, yang menyampaikan bahwa tindakan ini diambil setelah melalui berbagai pertimbangan dan proses yang sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku di lingkungan Polri. Proses ini merupakan bagian dari upaya untuk menegakkan disiplin dan etika profesi di tubuh Polri demi menjaga nama baik institusi.

Penyerahan surat PTDH kepada Brigpol Muhammad Sugeng dilaksanakan pada Jumat ( 20 / 09 / 2024 ) sekitar pukul 14.30 Wib di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Rantauprapat. Situasi pada saat penyerahan surat berlangsung aman dan kondusif tanpa kendala apapun. Lokasi penyerahan yang dilakukan di dalam lembaga pemasyarakatan tersebut menunjukkan bahwa Brigpol Muhammad Sugeng sedang menjalani hukuman pidana atas pelanggaran yang dilakukannya.

Kasi Propam Polres Simalungun, AKP Gomgom Silaen, menjadi perwakilan dari Polres Simalungun dalam proses penyerahan Surat Keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat ini. AKP Gomgom Silaen menyatakan bahwa keputusan PTDH ini telah sesuai dengan peraturan yang berlaku dan merupakan hasil dari sidang kode etik yang telah dijalankan. Sementara itu, Brigpol Muhammad Sugeng adalah pihak yang menjadi objek dari keputusan PTDH tersebut, setelah dinyatakan melakukan pelanggaran berat yang tidak sejalan dengan nilai-nilai dan etika profesi Polri.

Keputusan pemberhentian tidak dengan hormat terhadap Brigpol Muhammad Sugeng didasarkan pada hasil sidang kode etik yang menyatakan bahwa ia telah melakukan pelanggaran serius terhadap aturan dan etika profesi Polri. Sidang tersebut digelar oleh Polres Simalungun dan melibatkan berbagai pihak terkait untuk memastikan proses berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan kode etik yang berlaku di lingkungan kepolisian. Pelanggaran yang dilakukan oleh Brigpol Muhammad Sugeng dianggap sangat serius sehingga harus diambil tindakan tegas berupa pemberhentian tidak dengan hormat sebagai sanksi atas perbuatannya.

Penyerahan Surat Keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dilaksanakan oleh Sie Propam Polres Simalungun dengan mendatangi Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Rantauprapat, tempat di mana Brigpol Muhammad Sugeng sedang menjalani masa tahanan. Proses penyerahan berlangsung secara formal dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan, dimana surat keputusan tersebut disampaikan langsung kepada Brigpol Muhammad Sugeng. Keputusan ini menunjukkan komitmen dari pihak kepolisian untuk menegakkan disiplin dan memberikan sanksi tegas kepada personel yang melanggar aturan.

Kasi Propam Polres Simalungun, AKP Gomgom Silaen, menegaskan bahwa keputusan PTDH ini merupakan bukti bahwa Polri tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota yang melanggar hukum dan etika profesi. Keputusan tersebut merupakan bagian dari upaya Polri untuk menjaga integritas, kedisiplinan, dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Dengan adanya penegakan kode etik ini, diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi seluruh personel Polri lainnya untuk selalu menjaga sikap, perilaku dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.

AKP Gomgom Silaen juga menyampaikan bahwa proses PTDH ini telah mengikuti seluruh tahapan yang berlaku sesuai dengan aturan Polri. Sidang kode etik telah dilaksanakan dengan melibatkan berbagai pihak terkait dan telah melalui pertimbangan yang matang. Selain itu, penyerahan Surat PTDH ini juga menjadi bukti komitmen Polri dalam menjaga kualitas, profesionalisme, dan akuntabilitas anggota kepolisian.

“Keputusan PTDH ini merupakan langkah tegas yang harus diambil untuk menjaga marwah dan nama baik institusi Polri. Setiap anggota Polri yang melanggar kode etik dan melakukan pelanggaran berat akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku”, ujar AKP Gomgom Silaen.

Kasi Humas Polres Simalungun menyampaikan harapannya bahwa keputusan ini dapat menjadi contoh dan pelajaran bagi seluruh anggota Polri lainnya agar senantiasa mematuhi aturan, etika profesi, dan hukum yang berlaku. Penegakan disiplin dan pemberian sanksi yang tegas seperti ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan profesionalisme anggota Polri, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri dapat terus terjaga dan semakin meningkat.

Dengan adanya langkah tegas yang diambil oleh Polres Simalungun ini, diharapkan seluruh anggota kepolisian di lingkungan Polres Simalungun dan wilayah hukum lainnya dapat selalu menjunjung tinggi etika profesi serta menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik Polri.

Brigpol Muhammad Sugeng kini resmi diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas kepolisian dan diharapkan langkah ini menjadi peringatan serta refleksi bagi seluruh personel Polri untuk selalu berperilaku sesuai dengan kode etik dan aturan yang berlaku dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum. ( JS ).

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Hadiri Focus Group Discussion (FGD) Bersama Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution, SE, MM.
Sumatera Utara

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Hadiri Focus Group Discussion (FGD) Bersama Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution, SE, MM

by Kompakonline.com
3 Juli 2025 | 23:36 WIB

Medan !!!!! Kompakonline.com - Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn menghadiri Focus Group Discussion (FGD) bersama Gubernur Sumatera Utara...

Read moreDetails
Bupati Simalungun Tandatangani Komitmen Dukung Revalidasi Toba UNESCO Geopark Global.
Sumatera Utara

Bupati Simalungun Tandatangani Komitmen Dukung Revalidasi Toba UNESCO Geopark Global

by Kompakonline.com
30 Juni 2025 | 20:34 WIB

Medan !!!! Kompakonline.com - Dalam rangka Revalidasi Toba Caldera UNESCO Global Geopark Tahun 2025 yang akan dilaksanakan pada tanggal 20...

Read moreDetails
Kapolres Simalungun Dukung Pencanangan Nagori "Bersinar" Bebas Narkoba.
Sumatera Utara

Kapolres Simalungun Dukung Pencanangan Nagori “Bersinar” Bebas Narkoba

by Kompakonline.com
26 Juni 2025 | 21:33 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com - Dengan tekad bulat melindungi generasi muda dari ancaman narkoba, Kepolisian Resor Simalungun bersama Badan Narkotika Nasional...

Read moreDetails
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Menandatangani Nota Kesepahaman Percepatan Pengadaan Lahan Untuk Pendirian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sumatera Utara

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Menandatangani Nota Kesepahaman Percepatan Pengadaan Lahan Untuk Pendirian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Nasional Makan Bergizi Gratis (MBG)

by Kompakonline.com
20 Juni 2025 | 16:24 WIB

Medan !!!! Kompakonline.com - Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn bersama 32 bupati/wali kota lainnya Se-Provinsi Sumatera Utara (Sumut)...

Read moreDetails

Terpopuler

Sumatera Utara

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Hadiri Focus Group Discussion (FGD) Bersama Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution, SE, MM

3 Juli 2025 | 23:36 WIB
Olahraga

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Sekda Junaedi Antonius Sitanggang, SSTP, MSi, Hadiri  Pelantikan Pengurus KONI Kota Pematangsiantar Periode 2025 – 2029

3 Juli 2025 | 23:27 WIB
Simalungun

DPRD Simalungun Setujui Ranperda Tentang Pertanggungjawaban APBD TA 2024 & Hasil Pemeriksaan BPK-RI Atas Laporan Keuangan Pemkab Simalungun TA 2024

3 Juli 2025 | 20:06 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Sekda Junaedi Sitanggang, SSTP, MSi Lantik Pejabat Administrator & Pengawas Pemko Pematangsiantar

3 Juli 2025 | 16:54 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Hadiri High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Pematangsiantar, di Lantai 4 KPw BI Pematangsiantar

3 Juli 2025 | 16:48 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Silaturahmi &  Makan malam Bersama DPD GAMKI Provinsi  Sumut

3 Juli 2025 | 16:38 WIB
Hukum

Masalah Salah Paham di Jalan Matio, Polsek Siantar Marihat Selesaikan Dengan Mediasi

3 Juli 2025 | 16:30 WIB
Hukum

Protes Gundukan Tanah di Jalan Viya Yudha, Polsek Siantar Martoba Selesaikan Permasalahan Warga

3 Juli 2025 | 16:22 WIB
Peristiwa

Tekan Tindak Pidana & Premansime Polsek Siantar Barat Laksanakan Patroli Siang Hari

3 Juli 2025 | 16:15 WIB
Pematangsiantar

Antisipasi Kemacetan Saat Libur Panjang Anak Sekolah, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek Kondisi Jalan Alternatif

3 Juli 2025 | 16:09 WIB
Hukum

Tindak Lanjuti Pengancaman di Jalan Tambun, Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Gerak Cepat Cek TKP

3 Juli 2025 | 16:00 WIB
Simalungun

Bhayangkara Ke – 79, Wujud Cinta & Pengabdian Untuk Masyarakat Simalungun

2 Juli 2025 | 21:25 WIB

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Hadiri Focus Group Discussion (FGD) Bersama Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution, SE, MM

3 Juli 2025 | 23:36 WIB
Olahraga

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Sekda Junaedi Antonius Sitanggang, SSTP, MSi, Hadiri  Pelantikan Pengurus KONI Kota Pematangsiantar Periode 2025 – 2029

3 Juli 2025 | 23:27 WIB
Simalungun

DPRD Simalungun Setujui Ranperda Tentang Pertanggungjawaban APBD TA 2024 & Hasil Pemeriksaan BPK-RI Atas Laporan Keuangan Pemkab Simalungun TA 2024

3 Juli 2025 | 20:06 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Sekda Junaedi Sitanggang, SSTP, MSi Lantik Pejabat Administrator & Pengawas Pemko Pematangsiantar

3 Juli 2025 | 16:54 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Hadiri High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Pematangsiantar, di Lantai 4 KPw BI Pematangsiantar

3 Juli 2025 | 16:48 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Silaturahmi &  Makan malam Bersama DPD GAMKI Provinsi  Sumut

3 Juli 2025 | 16:38 WIB
Hukum

Masalah Salah Paham di Jalan Matio, Polsek Siantar Marihat Selesaikan Dengan Mediasi

3 Juli 2025 | 16:30 WIB
Hukum

Protes Gundukan Tanah di Jalan Viya Yudha, Polsek Siantar Martoba Selesaikan Permasalahan Warga

3 Juli 2025 | 16:22 WIB
Peristiwa

Tekan Tindak Pidana & Premansime Polsek Siantar Barat Laksanakan Patroli Siang Hari

3 Juli 2025 | 16:15 WIB
Pematangsiantar

Antisipasi Kemacetan Saat Libur Panjang Anak Sekolah, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek Kondisi Jalan Alternatif

3 Juli 2025 | 16:09 WIB
Hukum

Tindak Lanjuti Pengancaman di Jalan Tambun, Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Gerak Cepat Cek TKP

3 Juli 2025 | 16:00 WIB
Simalungun

Bhayangkara Ke – 79, Wujud Cinta & Pengabdian Untuk Masyarakat Simalungun

2 Juli 2025 | 21:25 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba