Pemilihan Umum (Pemilu) Sering disebut sebagai pesta demokrasi yang dilakukan sebuah negara. Dalam sebuah negara yang menganut paham demokrasi, pemilihan umum menjadi kunci terwujudnya demokrasi. Di Indonesia sendiri pemilu merupakan wujud nyata dari demokrasi dan menjadikan sarana bagi rakyat untuk menyatakan kedaulatannya terhadap Negara dan Pemerintah. Pemilu berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonsia Tahun 1945. Pemilu diselenggarakan dengan azas Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil. Salah satu wujud pelibatan masyarakat dalam proses politik adalah Pemilihan Umum (Pemilu). Pemilu merupakan sarana bagi masyarakat untuk ikut menentukan figur dan arah kepemimpinan negara atau daerah dalam periode tertentu. Penyelenggaraan Pemilu yang demokratis menjadi syarat penting dalam pembentukan kepemimpinan sebuah negara. Pemilu memiliki fungsi utama untuk menghasilkan kepemimpinan yang benar-benar mendekati kehendak rakyat. Oleh karena itu, pemilu merupakan salah satu sarana legitimasi kekuasaan.
Pemilu sebagai sarana perwujudan kedaulatan rakyat guna menghasilkan pemerintahan negara yang demokratis berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI Tahun 1945. Pemilu dilaksanakan bertujuan untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR, DPD, DPRD, serta Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang mampu mencerminkan nilai-nilai demokrasi dan dapat menyerap serta memperjuangkan aspirasi rakyat sesuai dengan tuntutan perkembangan kehidupan berbangsa dan bernegara. Pelaksanaan pemilu dikatakan berjalan secara demokratis apabila setiap warga negara Indonesia yang mempunyai hak pilih dapat menyalurkan pilihannya secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Setiap pemilih hanya menggunakan hak pilihnya satu kali dan mempunyai nilai yang sama, yaitu satu suara. Hal ini yang sering disebut dengan prinsip one person, one vote, one value (opovov). Partisipasi politik dalam negara demokrasi merupakan indikator implementasi penyelenggaraan kekuasaan tertinggi (kedaulatan rakyat), yang dimanifestasikan dalam keterlibatan mereka pada pesta demokrasi (Pemilu). Makin tinggi tingkat partisipasi politik semakin menunjukan keterlibatan masyarakat dalam urusan kenegaraan. Sebaliknya semakin rendah partisipasi politik masyarakat maka menunjukan bahwa masyarakat enggan untuk terlibat dalam urusan kenegaraan.
Pada Pemilu Serentak Tahun 2024, sangat menarik untuk ditilik satu kelompok pemilih, yakni Pemilih Pemula. Pemilih Pemula adalah pemilih yang baru pertama kali memberikan suara dalam Pemilihan Umum. Dijelaskan dalam Pemilu untuk pemilih pemula modul I Komisi Pemilihan Umum (2013) kategori pemilih pemula adalah pemilih yang baru pertama kali menggunakan hak pilihnya didalam kegiatan Pemilihan Umum (Pemilu). Mereka berasal dari Warga Negara Indonesia (WNI) yang baru berusia 17 tahun atau belum berusia 17 tahun tapi sudah menikah.
Pemilih Pemula atau Pemilih Muda pada Pemilu adalah generasi baru yang memiliki sifat, karakter, latar belakang, tantangan yang berbeda dengan pemilih generasi sebelumnya. Sebagian besar diantara mereka berasal dari kalangan pelajar. Kelompok ini sangat tersentuh kemajuan teknologi informasi, mereka menggunakan teknologi yang canggih seperti gadget, hp, tablet, komputer dan lain sebagainya. Mereka juga sangat fasih dalam menggunakan fasilitas sosial media, seperti instagram, twitter, facebook, dan sebagainya. Mereka sangat terbuka untuk mempelajari hal-hal baru, kritis, dan juga mandiri. Tantangan yang akan dihadapi kelompok pemilih muda atau pemilih pemula sangat kompleks kedepannya, mulai dari perubahan politik, globalisai, perdagangan bebas. Perbedaan latar belakang dan sifat antara generasi kelompok pemilih pemula dan generasi sebelumnya, maka harus sangat perlu dipersiapkan pemilih pemula yang cerdas, krtitis, dan berorientasi pada masa depan.
Mengutip perkataan August Melaz, Komisioner KPU RI bahwa Pemilih Pemula pada Pemilu Serentak Tahun 2024 sebanyak 107-108 juta orang yang berusia 17-40 tahun atau sekitar 53-55 persen dari total jumlah pemilih. Pengaruh pemilih pemula yang penting dan signifikan pada Pemilu sudah disadari oleh partai politik peserta Pemilu dan para calon kandidat. Perburuan suara pemilih pemula sudah mulai sejak pemilu yang sudah diselenggarakan dua tahun terakhir yaitu banyak yang sudah memperhitungkan suara dari pemilih pemula. Sehingga tidak jarang berbagai cara dilakukan untuk menghimpun suara pemilih pemula ini. Salah satu yang harus menjadi perhatian khusus adalah memberikan pendidikan politik bagi kelompok pemilih pemula. Masih rendahnya pendidikan politik terhadap pemilih pemula menjadikan pemilih pemula sasaran untuk dimobilisasi untuk kepentingan tertentu. Peran partai politik dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi sistem perpolitikan nasional, terutama dalam kehidupan masyarakat Indonesia yang dinamis dan sedang berubah. Jika kapasitas dan kinerja partai politik dapat ditingkatkan, maka hal ini akan berpengaruh besar terhadap peningkatan kualitas demokrasi dan kinerja sistem politik. Oleh karena itu, peran partai politik perlu ditingkatkan terhadap kapasitas, kualitas, dan kinerjanya agar dapat mewujudkan aspirasi dan kehendak rakyat dan meningkatkan kualitas demokrasi terutama dalam memberikan edukasi terhadap pemilih pemula.
Selain partai politik dibutuhkan juga lembaga pemantau pemilu dan media dalam memberikan pendidikan politik terhadap para pemilih pemula. Perlunya upaya untuk mengakomodasi dinamika dan perkembangan masyarakat yang menuntut peran yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan hak dan kewajiban, meningkatkan partisipasi politik dan inisiatif warga negara, serta meningkatkan kemandirian dan kedewasaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ada beberapa gejala yang membuat pemilih pemula dapat dimobilisasi oleh kepentingan tertentu, seperti kurang pahamnya pemilih pemula dalam proses pemilihan umum, sehingga pemilih pemula tidak memberikan hak suaranya pada pemilihan umum, pemilih pemula masih dipengaruhi oleh kepentingan-kepentingan tertentu, terutama oleh orang terdekat, anggota keluarga seperti orang tua, kerabat dan masih kurangnya minat pemilih pemula untuk mengikuti penjelasan-penjelasan oleh Komisi Pemilihan Umum selaku penyelenggara untuk merangsang partisipasi pemilih pemula.
Partisipasi Politik merupakan suatu kegiatan warga negara yang dilakukan secara langsung maupun tidak langsung terkait dengan kebijakan-kebijakan pemerintah dapat dilakukan secara individu ataupun kelompok secara spontan atau mobilisasi. Pemilih pemula yang berasal dari kalangan pelajar dan mahasiswa, berusia 17-21 tahun menjadi segmen yang unik dikarenakan antusiasme tinggi cenderung lebih rasional dalam menentukan pilihan pada Pemilu. Pemikiran mereka haus akan perubahan dan sedikit terkontaminasi terhadap pragmatisme.
Pemilih pemula dalam kategori politik adalah kelompok yang baru pertama kalinya menggunakan hak pilihnya. Orientasi politik pemilih pemula ini selalu dinamis dan akan berubah-ubah mengikuti kondisi yang ada dan faktor-faktor yang mempengaruhinya. Namun terlepas dari itu keberadaan pemilih pemula tentu menjanjikan di setiap Pemilihan Umum. Sebagai jalan mengamankan posisi strategis yang akan diraih oleh setiap kandidat pada pemilihan. Siapapun yang dapat merebut perhatian kalangan ini akan merasakan keuntungannya dan sebaliknya siapa yang tidak dapat menarik perhatian kelompok ini akan merasakan dampak kehilangan konstituen.
Ada beberapa faktor yang harus dilakukan untuk meningkatkan partisipasi pemilih pemula dalam konteks politik salah satunya adalah pendidikan politik. Pendidikan politik dapat dilakukan melalui sarana yang diberikan kepada keluarga, sekolah, kampus, media massa. Melihat kondisi dan keadaan saat ini pemilih pemula diisi oleh pelajar dan mahasiswa yang rentang usia nya dari 17 – 21 Tahun. Pemilih pemula sendiri hidup dalam perkembangan teknologi yang sangat pesat. Melalui rangsangan pendidikan politik media massa maka dapat menumbuhkan minat serta gairah pemilih pemula untuk memberikan hak pilihnya pada pesta demokrasi lima tahunan tersebut. Penyelenggara Pemilu harus lebih aktif memberikan pendidikan di media massa dengan konten yang menarik minat pemilih pemula.
Pemilih pemula mempunyai peran dalam Pemilu dan Pemilihan seperti terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan. Pemilih pemula juga bisa ikut terlibat dalam mengawasi setiap tahapan Pemilu dan Pemilihan. Perilaku pemilih pemula yang cenderung tidak peduli dan labil terhadap dunia politik menyebabkan kesadaran dalam berpolitik kurang dan mengakibatkan partisipasi dalam Pemilihan tidak maksimal. Memahami pemilih pemula dan perangkat yang dapat menjangkaunya adalah sebuah keuntungan terutama dengan keberadaan media digital seperti media sosial saat ini. Media sosial menjadi senjata yang ampuh untuk menggaet pemilih pemula. Strategi sosialisasi dengan menggunakan media sosial seperti facebook, instagram, twitter, telegram dan sejenisnya diharapkan bisa menjadi jembatan penghubung.
Negara demokrasi seperti Indonesia menganggap para pemuda memiliki peran utama. Hal itu bisa dilihat sejak awal kemerdekaan hingga reformasi selalu ada peran pemuda di dalamnya. Sehingga bisa dikatakan pemuda dalam hal ini adalah penyambung lidah antara elit dan masyarakat. Apa yang menjadi pemikiran pemuda itu bisa diyakini dan dipercayai oleh masyarakat sehingga peran pemuda sangat penting. Tidak hanya sebagai pemilih, tapi juga ikut serta sebagai penyelenggara karena dari peran yang kecil bisa memberikan manfaat yang besar. Para pemuda diharapkan dapat terbebas atau keluar dari zona nyamannya dan ikut berperan menyuarakan haknya sebagai warga negara karena melalui suara yang mereka berikan akan berdampak besar bagi kelangsungan Bangsa Indonesia. ( *****).
Isu Korupsi & Dampaknya Pada Industri Pertambangan Timah di Bangka Belitung Penulis : Rikky Fermana, Ketua DPD PJS Bangka Belitung & Penanggungjawab KBO Babel
Kebijakan regulasi pertambangan yang terindikasi menjadi perkara kasus dugaan korupsi pertambangan yang melibatkan mantan Direktur Jenderal Minerl dan Batu Bara...
Read moreDetails