Kompak Online
Sabtu, 12 Juli 2025
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Simalungun
Tindak Lanjut Proses Hukum Kasus Pembunuhan Bayi di Simalungun, KBO Reskrim Pimpin Rekonstruksi, 19 Adegan Diperankan.

Tindak Lanjut Proses Hukum Kasus Pembunuhan Bayi di Simalungun, KBO Reskrim Pimpin Rekonstruksi, 19 Adegan Diperankan.

Tindak Lanjut Proses Hukum Kasus Pembunuhan Bayi di Simalungun, KBO Reskrim Pimpin Rekonstruksi, 19 Adegan Diperankan

Kompakonline.com by Kompakonline.com
7 Juni 2024 | 22:19 WIB
in Simalungun

Simalungun !!!!! Kompakonline.com – Kaur Bin Ops (KBO) Sat Reskrim Polres Simalungun IPDA Bilson Hutauruk, SH, memimpin kegiatan rekonstruksi kasus pembunuhan bayi yang melibatkan tersangka FAR dan AS. Rekonstruksi dimulai Jumat ( 07 / 06 / 2024 ) pukul 10.00 Wib di halaman Kantor – II Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun, Jalan Asahan Km. VII, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, dan disaksikan oleh Jaksa Penuntut Umum, penasehat hukum, serta keluarga korban dan tersangka.

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K, S.I.K, MH, melalui Kaur Bin Ops IPDA Bilson Hutauruk, SH, saat dikonfirmasi mengatakan, “Kegiatan rekonstruksi ini didasarkan pada Laporan Polisi Nomor LP/04/V/2024/SPKT. UNIT REKSRIM / Polsek Sidamanik / Polres Simalungun/Polda Sumut, tanggal 14 Mei 2024.

Laporan tersebut mengenai tindak pidana pembunuhan berencana dan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP, Subs Pasal 338 KUHP, lebih subs Pasal 351 ayat (3) Jo Pasal 343 KUHP atau Pasal 342 KUHP Subs Pasal 341 KUHP Jo Pasal 80 ayat (3) UU No.35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, “ujar IPDA Bilson

Insiden tersebut terjadi pada Senin,13 Mei 2024 sekitar pukul 16.30 WIB di area perkebunan teh blok 63 Afd. B Toba Sari Nagori Sait Buttu, Kecamatan Pamatang Sidamanik, Kabupaten Simalungun.

Lebih lanjut KBO Sat Reskrim Polres Simalungun menjelaskan, “Rekonstruksi memperlihatkan 19 adegan yang menggambarkan tindakan tersangka, ada beberapa adegan kunci yang diperlihatkan dalam rekontruksi ini, seperti adegan I bawa pada pukul 01.30 WIB, AS menghubungi FAR mengeluh sakit perut seperti akan melahirkan.

Selanjutnya adegan IV, Pukul 09.00 WIB, AS melahirkan tanpa bantuan, Adegan XI, Bayi yang baru lahir dimasukkan ke dalam jok sepeda motor oleh kedua tersangka, Adegan XV, Bayi ditinggalkan di lahan perkebunan teh oleh FAR, Serta degan ke XIX, Bayi ditemukan oleh warga sekitar pukul 16.30 WIB dan dibawa untuk pertolongan pertama, “jelas IPDA Bilson.

Rekonstruksi yang disaksikan oleh Pangulu Nagori Sait Buttu dan keluarga tersangka juga warga setempat berjalan aman dan lancar, di halaman Kantor-II Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun. Rekonstruksi ini dilakukan untuk memberikan gambaran yang jelas mengenai kejadian sebenarnya. “Rekonstruksi ini sangat penting untuk memastikan bahwa semua pihak, termasuk penyidik, jaksa, dan pengadilan, memiliki pemahaman yang komprehensif tentang peristiwa yang terjadi. Dengan demikian, proses penegakan hukum dapat dilakukan dengan tepat dan adil,” ujar IPDA Bilson Hutauruk.

IPDA Bilson Hutauruk juga menjelaskan bahwa selama pelaksanaan rekonstruksi, semua prosedur dan protokol diikuti dengan ketat untuk menjamin keamanan dan kelancaran kegiatan. “Kami memastikan bahwa rekonstruksi ini berjalan sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku, serta menjamin keamanan semua pihak yang terlibat,” tambahnya.

Menurut IPDA Bilson Hutauruk, keterlibatan berbagai pihak seperti jaksa penuntut umum, penasehat hukum, serta keluarga korban dan tersangka dalam rekonstruksi ini sangat penting untuk transparansi dan keadilan. “Kehadiran semua pihak terkait dalam rekonstruksi ini adalah untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan secara transparan dan akuntabel. Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum dengan adil dan tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Dengan selesainya rekonstruksi ini, diharapkan proses hukum terhadap tersangka FAR dan AS dapat segera dilanjutkan ke tahap berikutnya. “Kami akan melanjutkan proses penyidikan dan penuntutan sesuai dengan hasil rekonstruksi yang telah dilakukan. Semoga kasus ini segera menemukan keadilan bagi semua pihak yang terlibat,” pungkas IPDA Bilson Hutauruk.

Rekonstruksi ini diharapkan dapat memberikan kejelasan lebih lanjut mengenai kasus ini dan menjadi langkah penting dalam upaya penegakan hukum di wilayah Simalungun. ( JS ). 

 

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Tokoh Pemuda Pematangsiantar - Simalungun Edis Galingging.
Simalungun

Tokoh Pemuda Siantar – Simalungun Mendukung Penuh Sikap 8 Anggota DPRD SUMUT Menolak Konversi Kebun Teh di Sidamanik

by Kompakonline.com
11 Juli 2025 | 15:51 WIB

Simalungun !!!!! Kompakonline.com - Polemik Konversi Perkebunan Teh di Sidamanik menjadi Sawit kembali menjadi sorotan publik Kabupaten Simalungun, terutama di...

Read moreDetails
Polsek Raya Kahean Berkomitmen Lindungi Masyarakat Dari Ancaman Kejahatan.
Simalungun

Polsek Raya Kahean Berkomitmen Lindungi Masyarakat Dari Ancaman Kejahatan

by Kompakonline.com
10 Juli 2025 | 22:23 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com - Ketika sebagian besar masyarakat mulai beristirahat di rumah pada malam Kamis ( 10 / 07 /...

Read moreDetails
Polsek Dolok Pardamean Jaga Kedamaian Masyarakat di Tengah Gerimis Malam.
Simalungun

Polsek Dolok Pardamean Jaga Kedamaian Masyarakat di Tengah Gerimis Malam

by Kompakonline.com
10 Juli 2025 | 22:10 WIB

Simalungun !!!!! Kompakonline.com - Ketika gerimis mulai membasahi jalanan di Kecamatan Dolok Pardamean pada malam Kamis ( 10 / 07...

Read moreDetails
Bupati Simalungun & Wakil Bupati Ikuti Giat Panen Raya Padi Sawah Kodam I/BB.
Simalungun

Bupati Simalungun & Wakil Bupati Ikuti Giat Panen Raya Padi Sawah Kodam I/BB

by Kompakonline.com
10 Juli 2025 | 18:38 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com - Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih dan Wakil Bupati, Benny Gusman Sinaga bersama-sama hadir mengikuti...

Read moreDetails

Terpopuler

Regional

Polres Simalungun Wujudkan Komitmen Melayani : Groundbreaking SPPG Demi Masa Depan Cerah Generasi Bangsa

11 Juli 2025 | 22:36 WIB
Simalungun

Tokoh Pemuda Siantar – Simalungun Mendukung Penuh Sikap 8 Anggota DPRD SUMUT Menolak Konversi Kebun Teh di Sidamanik

11 Juli 2025 | 15:51 WIB
Olahraga

Dinas Pariwisata  Pematangsiantar Bersama Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Gelar Kegiatan Senam Sehat Bugar Dengan ASN Pemko Pematangsiantar

11 Juli 2025 | 15:17 WIB
Hukum

Bawa Sabu 1,37 Gram di Jalan Sisingamangaraja, Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan HP

11 Juli 2025 | 15:06 WIB
Hukum

Miliki 12 Paket Sabu, Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Amankan Pelaku Dirumahnya

11 Juli 2025 | 14:59 WIB
Pematangsiantar

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga Panen Padi

11 Juli 2025 | 14:53 WIB
Pematangsiantar

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambangi Stasiun Kereta Api, Himbau Pegawai PJKA Jaga Situasi Kamtibmas

11 Juli 2025 | 14:48 WIB
Pematangsiantar

Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Penyerahan Bantuan Kepada Keluarga Anak Stunting

11 Juli 2025 | 14:35 WIB
Simalungun

Polsek Raya Kahean Berkomitmen Lindungi Masyarakat Dari Ancaman Kejahatan

10 Juli 2025 | 22:23 WIB
Pematangsiantar

Harga Beras Terus Naik, Pemko Pematangsiantar Siapkan Pasar Murah

10 Juli 2025 | 22:17 WIB
Simalungun

Polsek Dolok Pardamean Jaga Kedamaian Masyarakat di Tengah Gerimis Malam

10 Juli 2025 | 22:10 WIB
Hukum

Penyelidikan Dihentikan, Kuasa Hukum Korban Penipuan Segera Laporkan Penyidik Polda Sumut Ke Propam

10 Juli 2025 | 20:44 WIB

Berita Terbaru

Regional

Polres Simalungun Wujudkan Komitmen Melayani : Groundbreaking SPPG Demi Masa Depan Cerah Generasi Bangsa

11 Juli 2025 | 22:36 WIB
Simalungun

Tokoh Pemuda Siantar – Simalungun Mendukung Penuh Sikap 8 Anggota DPRD SUMUT Menolak Konversi Kebun Teh di Sidamanik

11 Juli 2025 | 15:51 WIB
Olahraga

Dinas Pariwisata  Pematangsiantar Bersama Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Gelar Kegiatan Senam Sehat Bugar Dengan ASN Pemko Pematangsiantar

11 Juli 2025 | 15:17 WIB
Hukum

Bawa Sabu 1,37 Gram di Jalan Sisingamangaraja, Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan HP

11 Juli 2025 | 15:06 WIB
Hukum

Miliki 12 Paket Sabu, Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Amankan Pelaku Dirumahnya

11 Juli 2025 | 14:59 WIB
Pematangsiantar

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga Panen Padi

11 Juli 2025 | 14:53 WIB
Pematangsiantar

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambangi Stasiun Kereta Api, Himbau Pegawai PJKA Jaga Situasi Kamtibmas

11 Juli 2025 | 14:48 WIB
Pematangsiantar

Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Penyerahan Bantuan Kepada Keluarga Anak Stunting

11 Juli 2025 | 14:35 WIB
Simalungun

Polsek Raya Kahean Berkomitmen Lindungi Masyarakat Dari Ancaman Kejahatan

10 Juli 2025 | 22:23 WIB
Pematangsiantar

Harga Beras Terus Naik, Pemko Pematangsiantar Siapkan Pasar Murah

10 Juli 2025 | 22:17 WIB
Simalungun

Polsek Dolok Pardamean Jaga Kedamaian Masyarakat di Tengah Gerimis Malam

10 Juli 2025 | 22:10 WIB
Hukum

Penyelidikan Dihentikan, Kuasa Hukum Korban Penipuan Segera Laporkan Penyidik Polda Sumut Ke Propam

10 Juli 2025 | 20:44 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba