Tebingtinggi !!!!! Kompakonline.com – PJ. Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanuddin resmi melantik Moettaqien Hasrimi sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Tebing Tinggi, Selasa ( 27 / 05 / 2024 ), di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Medan.
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 100.2.1.3-1121 tahun 2024, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Wali Kota Tebing Tinggi Provinsi Sumatera Utara, dengan masa jabatan paling lama satu tabun terhitung sejak tanggal pelantikan.
Pada kesempatan tersebut, Pj Gubernur sumut meminta kepada Pj Wali Kota Tebing Tinggi agar segera melaksanakan program pemerintahan, termasuk melanjutkan percepatan pencapaian target RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Tebing Tnggi yang telah ditetapkan. Serta menjalankan arahan Presiden kepada masing-masing kepala daerah.
Arahan itu diantaranya, perihal pengendalian inflasi dengan menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, mengalokasikan anggaran untuk stimulus ekonomi dan bantuan sosial serta mewaspadai dampak fenomena perubahan iklim.
“Selain itu, Kepala Daerah wajib mendukung program prioritas pemerintah seperti penurunan kemiskinan ekstrem dan stunting,” ujar Hassanudin.
Dari sisi investasi, Hassanudin menegaskan, agar prosedur penanaman modal dan pelayanan perizinan dipermudah, agar memantik investor masuk ke Tebing Tinggi guna meningkatkan perekonomian daerah.
Terkait penyelenggaraan Pilkada Serentak pada November mendatang, Pj Gubernur Sunut juga mengingatkan kepada Pj. Wali Kota Tebing Tinggi, untuk menguatkan sinergi dengan KPU juga Bawaslu dalam mewujudkan Pemilu yang tertib dan damai.
“Segala bentuk gejolak politik yang dapat mengganggu stabilitas dan keamanan masyarakat perlu diantisipasi,” ujarnya.
Apresiasi dan ucapan terima kasih turut disampaikan Pj Gubernur Sunut kepada Syarmadani, selaku Pj. Wali Kota Tebing Tinggi sebelumnya, yang telah menyelesaikan pengabdian dan jasa – jasanya selama memangku jabatan sebagai Penjabat Wali Kota Tebing Tinggi selama satu tahun.
“Semoga kedepannya dapat lebih sukses lagi dalam melaksanakan tugas dan pengabdian kepada Bangsa dan Negara,” ungkap Hassanudin.
Moettaqien Hasrimi merupakan pejabat eselon II di lingkungan Setdaprov Sumut sebagai Kepala Biro Adpim. Sementara, Syarmadani akan kembali menempati jabatan semula sebagai Direktur Politik Dalam Negeri Ditjen Polpum Kemendagri. ( Samsudin Silitonga).
Discussion about this post