Tebingtinggi !!!!! Kompak Online – Sat Lantas Polres Tebingtinggi Polda Sumatera Utara, melaksanakan kegiatan himbauan dan edukasi sosialisasi tentang Over Dimensi dan Over Loading (ODOL), Selasa (05 April 2022), sekira pukul 10.00 wib di Simpang Beo Jalan Yos Sudarso Kota Tebingtinggi.
Kapolres Tebingtinggi AKBP Michamad Kunto Wibisono.SH.SIK.MSI, melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, nemgatakan bahwa sasaran dari sosialisasi ini adalah para pemilik mobil, supir mobil angkutan barang, truck dan trailer.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh personil Sat Lantas Polres Tebingtinggi dalam melaksanakan sosialisasi dan himbauan tentang Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) kepada Para pemilik mobil, Supir mobil Truck, Trailer untuk tidak melanggar ketentuan muatan, ataupun merubah dimensi kenderaan, agar tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku sesuai dengan buku uji yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan setempat, jelas Kasi Humas.
Jyga dutambahkan Kasi Humas, bahwa over dimensi dan over loading di jalan dapat menimbulkan terjadinya Kecelakaan lalu lintas yg mengakibatkan tingkat fatalitas cukup tinggi terhadap korban Laka Lantas dan dapat menimbulkan kerusakan infrastruktur Jalan karena terjadinya Kecelakaan Lalulintas berawal atau disertai dari suatu pelanggaran terlebih dahulu.
Dengan adanya edukasi dan Sosialisasi tentang bahaya Over Dimensi & Over Loading (ODOL) dapat mencegah terjadinya Kecelakaan Lalulintas
Dusamping itu juga agar terciptanya Kamseltibcar lantas yang kondusif di Wilkum Polres Tebingtinggi, AKP Agus menjelaskan.( Samsudin Silitonga).