P. Siantar !!!!! Kompak Online – Plt. Wali Kota Siantar Sambut Tim BPK Perwakilan Sumatera Utara dalam Rangka Pemeriksaan Terinci Atas Laporan Keuangan Pemko Siantar di Ruang Serbaguna Bappeda Pemerintah Kota Pematangsiantar, ( 04 / 04 / 2022).
Plt. Wali Kota Siantar Susanti Dewayani, Sp.A Dalam kata sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara beserta tim di Kota Pematangsiantar, Kota Sapangambei Manoktok Hitei. Semoga kedatangan bapak/ibu akan dapat memotivasi dalam mengemban tugas-tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan kepada semua pemerintah kota pematangsiantar.
Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD) merupakan amanah yang diberikan kepada BPK-RI berdasarkan Undang-Undang nomor 17 tahun 2003 Tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara, oleh karena itu Pemerintah Kota Pematangsiantar menyambut baik atas kedatangan Tim BPK RI Perwakilan Sumatera Utara untuk memeriksa secara terperinci laporan keuangan Pemerintah Daerah Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2021.
Berkenaan dengan pemeriksaan terperinci ini, hal ini sesuai dengan Surat Tugas BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara nomor : 01/IKPD Pematangsiantar/04/2022, Tanggal 1 April 2022, bahwa tim akan melaksanakan pemeriksaan secara terinci selama 25 hari. Untuk itu, diinstruksikan kepada seluruh SKPD agar dapat membantu seluruh tim, dengan memberikan data yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa, dan juga memberikan informasi yang akurat agar pemeriksaan dapat berjalan dengan baik dan lancar, juga diharapkan kepada seluruh kepala SKPD agar bersikap kooperatif dan proaktif.
Kepada kepala SKPD dan seluruh pihak yang terkait, untuk tidak keluar daerah, kecuali untuk hal yang sangat mendesak, dan harus mendapat izin dari pimpinan.
Pada kesempatan ini Pemerintah Kota Pematangsiantar menyampaikan permohonan maaf, apabila terdapat kekurangan maupun hal-hal yang kurang berkenan bagi tim BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara selama tim melaksanakan pemeriksaan, dan apabila ada kepala SKPD yang menyulitkan tim dalam melakukan pemeriksaan , kami harapkan untuk segera dilaporkan kepada kami.
Sementara Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sumatera Utara (Sumut), Eydu Oktain Panjaitan dalam sambutannya menyampaikan, ucapkan terimakasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Plt. Wali Kota Siantar atas sambutan secara resmi dan telah menyerahkan LPKD Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2021 pada Tanggal 30 Maret 2022 di Kantor BPK Perwakilan Prov. Sumatera Utara. Kehadiran BPK ke Kota Pematangsiantar merupakan tindak lanjut dan untuk melakukan pemeriksaan terperinci atas LKPD Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2021 selama 25 hari yang terhitung mulai hari ini sampai dengan 28 April 2022.
Adapun 4 dasar yang menjadi pedoman BPK dalam memberikan opini apakah Laporan Keuangan Pemko Pematang Siantar TA 2021 telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia, dengan memperhatikan Kesesuaian Laporan
Keuangan dengan Standar Akuntansi
Pemerintahan (SAP), Kecukupan pengungkapan, Kepatuhan terhadap
Peraturan Perundang-Undangan, Efektivitas Sistem Pengendalian Intern.
Untuk Tim Pemeriksaan terdiri dari Susunan Tim Pemeriksaan Penanggungjawab Ramzuhri, Wakil Penanggungjawab Joseph Sinaga, Pengendali Teknis Iskandar Usman, Ketua Tim Urwatul Wutsqa, Anggota Tim Trisna Suryani Tampubolon, Lulu Auliana Luqyana, Palmira Rotua Simbolon.
Hadir pada acara tersebut Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut), Eydu Oktain Panjaitan beserta Tim Pemeriksa, Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar, Budi Utari, AP, Asisten III
Drs. Pardamean Silaen, M.Si, Asisten II
Zainal Siahaan,SE,MM, Plt. Kepala BPKD Pematangsiantar, Masni SH, nspektur Pembantu III Inspektorat Pemerintah Kota Pematangsiantar, Junaidi Sitanggang S.STP, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Dra.Happy Oikumenis Daely, Staf Ahli Bidang Pembangunan,
Drs.Daniel Siregar, Para Pimpinan OPD Terkait, Seluruh Camat Se-Kota Pematangsiantar. ( JS ).