Kompak Online
Senin, 10 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Sumatera Utara
Mas'ud, SH, MH, CPM.CPL.CPCLE  Adv.

Mas'ud, SH, MH, CPM.CPL.CPCLE  Adv.

PPPK Pelamar Lulus Seleksi Tahun 2023 di Langkat Bulan April 2024 Harus Sudah Menerima SK

Kompakonline.com by Kompakonline.com
8 April 2024 | 10:34 WIB
in Sumatera Utara

Langkat !!!! Kompakonline.com – Menyikapi kegiatan Aksi Damai belum lama ini yang dilakukan oleh Ratusan guru PPPK yang lulus Tahun 2023, bertemu Pj Bupati Langkat guna menyampaikan aspirasi untuk percepatan NIP dan SK mereka agar segera dikeluarkan dengan berbagai alasan diantaranya masa kerja yang cukup, sudah mengikuti prosedur dari awal dan sebagian sudah bersertifikat sebagai guru sertifikasi.

Aksi Damai tersebut mendapat perhatian dan tanggapan dari Mas’ud, SH, MH, CPM.CPL.CPCLE  Adv, atau yang akrab disapa Dimas merupakan Praktisi Hukum atau Advokat yang berkantor pada Jalan Proklamasi Kelurahan Kwala Bingai Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Sumatera Utara kepada wartawan Senen ( 08 / 04 / 2024 ).

Dimas menjelaskan bahwa, dirinya mengaku mengikuti perkembangan kasus indikasi kecurangan dalam proses PPPK Guru Kabupaten Langkat tahun 2023 yang saat ini perkara tersebut masih diproses hukum oleh penyidik Krimsus Poldasu dan telah menetapkan dua orang tersangka dan juga proses gugatan pada PTUN Medan. Untuk itu semua pihak harus mentaati proses hukum tersebut.
Namun demikian semua pihak juga harus mengedepankan asas praduga tak bersalah yang dapat diartikan bahwa setiap orang wajib dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan sebagaimana di sebutkan pada “Pada KUHAP, asas praduga tak bersalah dijelaskan dalam Penjelasan Umum angka 3 huruf c KUHAP yaitu :
Setiap orang yang disangka, ditangkap, ditahan, dituntut dan atau dihadapkan di muka sidang pengadilan, wajib dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang menyatakan kesalahannya dan memperoleh kekuatan hukum tetap “.
Lebih lanjut Dimas menjelaskan bahwa,
Dalam Pasal 29 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dijelaskan bahwa setelah pengumuman kelulusan, pelamar yang lulus seleksi akan diangkat sebagai calon PPPK.
Pengangkatan tersebut ditetapkan lewat keputusan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yang disampaikan kepada kepala BKN untuk mendapatkan nomor induk PPPK.
Selanjutnya, BKN akan menerbitkan nomor induk PPPK yang diterima oleh PPK paling lama 25 hari kerja sejak waktu penyampaian.
Setelah memperoleh NI PPPK, syarat mendapatkan SK PPPK dalam Pasal 30 PP Nomor 49 Tahun 2018 yakni pelamar PPPK yang lulus wajib menyerahkan kelengkapan administrasi kepada pihak yang bersangkutan.
Selanjutnya pihak yang bersangkutan menyampaikan kelengkapan administrasi kepada kepala BKN.
Petunjuk Pengisian DRH NI PPPK 2023 dan Tahapannya.
Merujuk isi peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019 Pasal 30, pengangkatan PPPK dilakukan dalam 30 hari kerja setelah menerima penetapan nomor induk PPPK.
Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan calon PPPK lantas menandatangani perjanjian kerja. Setelah itu, PPK menetapkan keputusan pengangkatan atau SK PPPK.

Masih dalam pasal yang sama, dijelaskan bahwa keputusan pengangkatan atau SK PPPK menjadi dasar dimulainya hubungan perjanjian kerja PPPK dengan instansi pemerintah.

Lebih Spesifik

Dijelaskan dalam PP 49/2018 itu bahwa PPK bertanggung jawab untuk menetapkan hasil seleksi kompetensi, melakukan pengangkatan calon PPPK, dan mengeluarkan Surat Keputusan yang menjadi dasar dimulainya hubungan perjanjian kerja antara PPPK dengan instansi pemerintah yang bersangkutan.
Artinya, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) memiliki peran kunci dalam proses penerimaan dan pengangkatan PPPK, termasuk dalam penerbitan SK PPPK.
Maka untuk itu Bisa disimpulkan SK PPPK
Pelamar Lulus Seleksi Tahun 2023 di Langkat Bulan April 2024 harus sudah di terima, jika hak tersebut di abaikan dan menimbulkan kerugian maka korbannya dapat menempuh upaya hukum.
Dalam peristiwa ini kita juga perihatin terhadap dua pihak yang menjadi korban atas perbuatan oknum -oknum nakal yang mencari keuntungan Ucap nya. (LUKMAN TARIGAN). 

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Sumatera Utara

Tingkatkan Kapasitas Pengurus, TP PKK Kabupaten Simalungun Ikuti Bimtek PKK Provinsi Sumatera Utara

by Kompakonline.com
22 Juli 2026 | 16:52 WIB

Medan !!!! Kompakonline.com - Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Simalungun terus berkomitmen memperkokoh kelembagaan serta meningkatkan...

Read moreDetails
Peserta PKN II Rumuskan Rekomendasi Pemulihan Pascabencana di Tapsel.
Sumatera Utara

Peserta PKN II Rumuskan Rekomendasi Pemulihan Pascabencana di Tapsel

by Kompakonline.com
22 Juli 2026 | 12:34 WIB

Tapanuli Selatan !!!! Kompakonline.com – Sebanyak 13 peserta Visitasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Kelompok IV mengikuti pembelajaran lapangan...

Read moreDetails
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Hadiri Rakor Asistensi & Monitoring Penggunaan Tambahan Dana Transfer Ke Daerah (TKD) 2026.
Sumatera Utara

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Hadiri Rakor Asistensi & Monitoring Penggunaan Tambahan Dana Transfer Ke Daerah (TKD) 2026

by Kompakonline.com
14 Juli 2026 | 17:40 WIB

Medan !!!!! Kompakonline.com - Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Asistensi dan Monitoring Penggunaan Tambahan...

Read moreDetails
Kontingen Simalungun Raih Terbaik III di Jamdasu XI 2026, Bupati :  "Prestasi ini Merupakan Hasil Kerja Keras, Disiplin & Kekompakan".
Sumatera Utara

Kontingen Simalungun Raih Terbaik III di Jamdasu XI 2026, Bupati :  “Prestasi ini Merupakan Hasil Kerja Keras, Disiplin & Kekompakan”

by Kompakonline.com
12 Juli 2026 | 22:27 WIB

Deli Serdang !!!! Kompakonline.com -Kebanggaan kembali diraih oleh putra-putri terbaik Kabupaten Simalungun. Kontingen Gerakan Pramuka Kabupaten Simalungun berhasil meraih predikat...

Read moreDetails

Terpopuler

Simalungun

Bupati Simalungun Resmi Menutup Kejuaraan APRC 2026 Putaran Ke – 3, Musa Rajekshah Juara di Lintasan

9 Agustus 2026 | 22:16 WIB
Pematangsiantar

Anggota Komisi II DPRD Kota Pematangsiantar Aprial Ginting Hadiri Acara Car Free Day (CFD) Rangkaian Peringatan HUT Ke – 81 Kemerdekaan RI 

9 Agustus 2026 | 21:01 WIB
Regional

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Hadiri Acara Car Free Day (CFD) Rangkaian Peringatan HUT Ke – 81 Kemerdekaan RI 

9 Agustus 2026 | 20:52 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Martoba Cek TKP Laporan Dugaan KDRT di Simpang Kapuk

9 Agustus 2026 | 20:42 WIB
Pematangsiantar

Tindaklanjuti CC 110, Polsek Siantar Timur Cek Laporan Warga Jalan Pematang Raya

9 Agustus 2026 | 20:32 WIB
Hukum

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Amankan 9 Sepedamotor Knalpot Brong

9 Agustus 2026 | 20:22 WIB
Regional

Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD Hingga Subuh 

9 Agustus 2026 | 20:16 WIB
Tak Berkategori

Puntung Rokok Picu Kebakaran Dua Rumah di Siantar Martoba, Kerugian Capai Rp. 550 Juta

9 Agustus 2026 | 20:09 WIB
Simalungun

Masyarakat Jorlang Huluan Gotong Royong Harapkan Perhatian Kebun PTPN IV Bahbutong 

8 Agustus 2026 | 20:52 WIB
Regional

Polsek Siantar Selatan Bersama Petani Binaan Panen Jagung di Jalan Manunggal Karya 

8 Agustus 2026 | 19:08 WIB
Pendidikan

Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke – 81, Polres Pematangsiantar Gelar Workshop Anti Bullying Bagi Mahasiswa FKIP USI

8 Agustus 2026 | 19:02 WIB
Pematangsiantar

Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke – 81, Polsek Siantar Selatan Bersihkan Rumah Ibadah 

8 Agustus 2026 | 18:52 WIB

Berita Terbaru

Simalungun

Bupati Simalungun Resmi Menutup Kejuaraan APRC 2026 Putaran Ke – 3, Musa Rajekshah Juara di Lintasan

9 Agustus 2026 | 22:16 WIB
Pematangsiantar

Anggota Komisi II DPRD Kota Pematangsiantar Aprial Ginting Hadiri Acara Car Free Day (CFD) Rangkaian Peringatan HUT Ke – 81 Kemerdekaan RI 

9 Agustus 2026 | 21:01 WIB
Regional

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Hadiri Acara Car Free Day (CFD) Rangkaian Peringatan HUT Ke – 81 Kemerdekaan RI 

9 Agustus 2026 | 20:52 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Martoba Cek TKP Laporan Dugaan KDRT di Simpang Kapuk

9 Agustus 2026 | 20:42 WIB
Pematangsiantar

Tindaklanjuti CC 110, Polsek Siantar Timur Cek Laporan Warga Jalan Pematang Raya

9 Agustus 2026 | 20:32 WIB
Hukum

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Amankan 9 Sepedamotor Knalpot Brong

9 Agustus 2026 | 20:22 WIB
Regional

Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD Hingga Subuh 

9 Agustus 2026 | 20:16 WIB
Tak Berkategori

Puntung Rokok Picu Kebakaran Dua Rumah di Siantar Martoba, Kerugian Capai Rp. 550 Juta

9 Agustus 2026 | 20:09 WIB
Simalungun

Masyarakat Jorlang Huluan Gotong Royong Harapkan Perhatian Kebun PTPN IV Bahbutong 

8 Agustus 2026 | 20:52 WIB
Regional

Polsek Siantar Selatan Bersama Petani Binaan Panen Jagung di Jalan Manunggal Karya 

8 Agustus 2026 | 19:08 WIB
Pendidikan

Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke – 81, Polres Pematangsiantar Gelar Workshop Anti Bullying Bagi Mahasiswa FKIP USI

8 Agustus 2026 | 19:02 WIB
Pematangsiantar

Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke – 81, Polsek Siantar Selatan Bersihkan Rumah Ibadah 

8 Agustus 2026 | 18:52 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2026 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons infamis

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2026 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons infamis