Kompak Online
Minggu, 21 Desember 2025
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Pematangsiantar
Wali Kota Buka Sosialisasi Penerapan Peraturan Komisi Informasi (PERKI) Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Standar Layanan Publik Terkait Penyelesaian Sengketa Informasi Publik & Informasi Yang Dikecualikan.

Wali Kota Buka Sosialisasi Penerapan Peraturan Komisi Informasi (PERKI) Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Standar Layanan Publik Terkait Penyelesaian Sengketa Informasi Publik & Informasi Yang Dikecualikan.

Wali Kota Buka Sosialisasi Penerapan Peraturan Komisi Informasi (PERKI) Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Standar Layanan Publik Terkait Penyelesaian Sengketa Informasi Publik & Informasi Yang Dikecualikan

Kompakonline.com by Kompakonline.com
22 Februari 2024 | 15:31 WIB
in Pematangsiantar

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengadakan Sosialisasi Penerapan Peraturan Komisi Informasi (PERKI) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Publik terkait Penyelesaian Sengketa Informasi Publik dan Informasi yang Dikecualikan.

Sosialisasi yang dibuka Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA itu berlangsung di Gedung Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Kamis ( 22 / 02 / 2024 ).

dr Susanti dalam arahan dan bimbingannya sebelum membuka kegiatan menyampaikan Indonesia telah memberikan pengakuan atas hak informasi sebagaimana diatur dalam konstitusi Perubahan Kedua Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28f yang menyatakan setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia yang diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dalam Rangka Mewujudkan serta Meningkatkan Peran Serta Aktif Masyarakat dalam Penyelenggaraan Negara, Baik pada
Tingkat Pengawasan Pelaksanaan Penyelenggaraan Negara maupun pada Tingkat Pelibatan Masyarakat dalam Proses Pengambilan Kebijakan Publik.

Menurut dr Susanti, mengingat pentingnya arti keterbukaan informasi dan dampaknya terhadap transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan di Kota Pematangsiantar, setiap badan publik mempunyai kewajiban menyediakan dan melayani permohonan informasi publik secara cepat, tepat waktu, biaya ringan, dan cara yang sederhana.
Komisi Informasi, lanjut dr Susanti, telah menetapkan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Pelayanan Publik sebagai Pedoman bagi Badan Publik dalam Mengidentifikasi Informasi yang Wajib Dibuka dan Informasi yang Tidak Dapat Diberikan atau Dikecualikan.

“Dengan terselenggaranya sosialisasi tersebut, akan semakin meningkatkan literasi informasi dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Kota Pematangsiantar. Sehingga dapat mewujudkan Pematangsiantar menjadi kota yang informatif dan kebutuhan masyarakat akan informasi di Kota Pematangsiantar dapat terpenuhi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya, seraya mengharapkan para peserta mengikuti kegiatan tersebut dengan sungguh-sungguh.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kominfo Kota Pematangsiantar Johannes Sihombing SSTP MSi melaporkan, Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, menjamin hak publik untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan program pengambilan keputusan publik serta alasan pengambilan suatu keputusan pedoman.
Pemko Pematangsiantar, katanya, menetapkan Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 27 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemko Pematangsiantar sebagai landasan yuridis dalam Upaya memberikan layanan informasi yang transparan dan akuntabel dalam rangka mewujudkan visi dan misi Kota Pematangsiantar Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas melalui misi ketiga, yaitu meningkatkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, bersih, responsif, melayani berdasarkan prinsip good governance dan coorporative governance yang bertujuan mewujudkan reformasi tata kelola pemerintahan dengan sasaran strategis meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam memenuhi indikator Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM).
Johannes menerangkan, informasi merupakan kebutuhan pokok bagi setiap orang. Setiap orang berhak memperoleh informasi. Hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia, dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan baik.
Sosialisasi PERKI Nomor 1 Tahun 2021, katanya, sebagai upaya meningkatkan wawasan bagi OPD di lingkungan Pemko Pematangsiantar. Sehingga dapat menjadi bekal bagi OPD dan perusahaan daerah di Kota Pematangsiantar dalam memberikan informasi publik yang dibutuhkan oleh masyarakat Kota Pematangsiantar.
“Saat ini permohonan informasi dapat diajukan oleh masyarakat melalui formulir permintaan informasi publik yang dapat diperoleh di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pematangsiantar dan dapat disampaikan secara langsung. Setiap permohonan informasi yang diajukan di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar akan dilayani sesuai prosedur layanan informasi melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID),” jelas Johannes.
Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi, katanya. dilaksanakan sesuai prinsip pelayanan yang cepat, tepat, dan mudah di setiap badan publik di lingkungan Pemko Pematangsiantar.

Selain hal tersebut, Dinas Kominfo Kota Pematangsiantar telah merealisasikan anggaran Pengelolaan Media Komunikasi Publik melalui media cetak, online, dan elektronik, di tahun 2023 dan menganggarkan kembali kegiatan tersebut pada tahun 2024 sebagai bentuk komitmen dan keseriusan Diskominfo mewujudkan keterbukaan informasi publik di Kota Pematangsiantar.
“Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat Kota Pematangsiantar dapat semakin berpartisipasi aktif dalam pengawasan pemerintahan di Kota Pematangsiantar,” tukasnya.
Selain hal tersebut, sambung Johannes, Diskominfo Kota Pematangsiantar juga melaksanakan diseminasi informasi publik melalui berbagai media dan kanal seperti media sosial (Youtube, Instagram, Facebook, dan Tiktok), serta website resmi Pemko Pematangsiantar (pematangsiantar.go.id) agar keterbukaan informasi publik dapat menjangkau semua kalangan usia.
Harapannya ke depan, dengan berbagai upaya yang telah disebutkan, Kota Pematang Siantar menjadi Kota Informatif melalui penilaian Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara.
Sosialisasi tersebut diikuti seluruh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dari OPD Pemko Pematangsiantar.
Hadir sebagai narasumber, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumut Dr Abdul Harris SH MKn dan Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sumut Dr Cut Alma Nuraflah MA. ( JS ).

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Kapolres Pematangsiantar Bersama Bhayangkari Cabang Tinjau Pospam & Posyan.
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Bersama Bhayangkari Cabang Tinjau Pospam & Posyan

by Kompakonline.com
21 Desember 2025 | 17:15 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Kapolres Pematangsianțar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak,:SH, SIK, MH bersama Bhayangkari Cabang Pematangsiantar tinjau Pos pengamanan (pam)...

Read moreDetails
Kapolres Pematangsiantar Cek Kesiapan Terminal Tanjung Pinggir Jelang Nataru 2025 - 2026.
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Cek Kesiapan Terminal Tanjung Pinggir Jelang Nataru 2025 – 2026

by Kompakonline.com
21 Desember 2025 | 17:06 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH melakukan pengecekan kesiapan Terminal Tanjung Pinggir Kecamatan...

Read moreDetails
Pastikan Kesiapan Infrastruktur & Kelancaran Arus Lalin Selama Nataru, Kapolres Pematangsiantar Cek Lokasi Outer Ring Road.
Pematangsiantar

Pastikan Kesiapan Infrastruktur & Kelancaran Arus Lalin Selama Nataru, Kapolres Pematangsiantar Cek Lokasi Outer Ring Road

by Kompakonline.com
21 Desember 2025 | 13:19 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com - Usai dari Terminal Tanjung Pinggir, Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH melanjutkan...

Read moreDetails
KNPI Kota Pematangsiantar Rayakan Natal Dengan Tema : Allah Hadir Untuk Menyelamatkan Keluarga.
Pematangsiantar

KNPI Kota Pematangsiantar Rayakan Natal Dengan Tema : Allah Hadir Untuk Menyelamatkan Keluarga

by Kompakonline.com
21 Desember 2025 | 11:51 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Pematangsiantar menggelar Perayaan Natal bersama dengan penuh sukacita dan kebersamaan....

Read moreDetails

Terpopuler

Simalungun

Peduli Korban Bencana, Polsek Tanah Jawa Salurkan Bantuan Lewat Tuan Guru Batak

21 Desember 2025 | 18:35 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Bersama Bhayangkari Cabang Tinjau Pospam & Posyan

21 Desember 2025 | 17:15 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Cek Kesiapan Terminal Tanjung Pinggir Jelang Nataru 2025 – 2026

21 Desember 2025 | 17:06 WIB
Hukum

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Monitoring Pendirian Posko Bebas Narkoba di Gang Pulo Kumba

21 Desember 2025 | 16:59 WIB
Pematangsiantar

Pastikan Kesiapan Infrastruktur & Kelancaran Arus Lalin Selama Nataru, Kapolres Pematangsiantar Cek Lokasi Outer Ring Road

21 Desember 2025 | 13:19 WIB
Simalungun

Lulusan SIP 54.1 DRN Polres Simalungun : “Berbuat Terbaik Untuk Masyarakat adalah Prioritas Kami”

21 Desember 2025 | 12:57 WIB
Pematangsiantar

KNPI Kota Pematangsiantar Rayakan Natal Dengan Tema : Allah Hadir Untuk Menyelamatkan Keluarga

21 Desember 2025 | 11:51 WIB
Pematangsiantar

Pemko Pematangsiantar Melalui Dinas Komunikasi & Informatika Memindahkan 6 Unit CCTV Dari Kawasan Kios Pedagang di Jalan Merdeka Bawah

21 Desember 2025 | 10:19 WIB
Simalungun

Wakil Bupati Simalungun Hadiri Perayaan Natal Keluarga Besar Polres Simalungun

21 Desember 2025 | 10:08 WIB
Simalungun

Wabup Simalungun Dukung Penuh Polres Amankan Natal & Tahun Baru 2026

20 Desember 2025 | 21:39 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Sekda Junaedi Antonius Sitanggang, SSTP, MSi & Sejumlah Pimpinan OPD Tinjau Langsung Berbagai Lokasi Outer Ring Road

20 Desember 2025 | 21:29 WIB
Simalungun

Penuh Haru, Polres Simalungun Rayakan Natal Bersama : “Allah Hadir Untuk Menyelamatkan Keluarga”

20 Desember 2025 | 21:18 WIB

Berita Terbaru

Simalungun

Peduli Korban Bencana, Polsek Tanah Jawa Salurkan Bantuan Lewat Tuan Guru Batak

21 Desember 2025 | 18:35 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Bersama Bhayangkari Cabang Tinjau Pospam & Posyan

21 Desember 2025 | 17:15 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Cek Kesiapan Terminal Tanjung Pinggir Jelang Nataru 2025 – 2026

21 Desember 2025 | 17:06 WIB
Hukum

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Monitoring Pendirian Posko Bebas Narkoba di Gang Pulo Kumba

21 Desember 2025 | 16:59 WIB
Pematangsiantar

Pastikan Kesiapan Infrastruktur & Kelancaran Arus Lalin Selama Nataru, Kapolres Pematangsiantar Cek Lokasi Outer Ring Road

21 Desember 2025 | 13:19 WIB
Simalungun

Lulusan SIP 54.1 DRN Polres Simalungun : “Berbuat Terbaik Untuk Masyarakat adalah Prioritas Kami”

21 Desember 2025 | 12:57 WIB
Pematangsiantar

KNPI Kota Pematangsiantar Rayakan Natal Dengan Tema : Allah Hadir Untuk Menyelamatkan Keluarga

21 Desember 2025 | 11:51 WIB
Pematangsiantar

Pemko Pematangsiantar Melalui Dinas Komunikasi & Informatika Memindahkan 6 Unit CCTV Dari Kawasan Kios Pedagang di Jalan Merdeka Bawah

21 Desember 2025 | 10:19 WIB
Simalungun

Wakil Bupati Simalungun Hadiri Perayaan Natal Keluarga Besar Polres Simalungun

21 Desember 2025 | 10:08 WIB
Simalungun

Wabup Simalungun Dukung Penuh Polres Amankan Natal & Tahun Baru 2026

20 Desember 2025 | 21:39 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Sekda Junaedi Antonius Sitanggang, SSTP, MSi & Sejumlah Pimpinan OPD Tinjau Langsung Berbagai Lokasi Outer Ring Road

20 Desember 2025 | 21:29 WIB
Simalungun

Penuh Haru, Polres Simalungun Rayakan Natal Bersama : “Allah Hadir Untuk Menyelamatkan Keluarga”

20 Desember 2025 | 21:18 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini