Kompak Online
Selasa, 20 Januari 2026
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Nasional
Dirut PT Pertamina Keren Agustiawan Saat Menggunakan Baju Orange di KPK-RI.

Dirut PT Pertamina Keren Agustiawan Saat Menggunakan Baju Orange di KPK-RI.

Karen Agustiawan Serahkan Barang Bukti Untuk Menegaskan Tidak Ada Korupsi Dalam Kerjasama Pertamina – CCL

Kompakonline.com by Kompakonline.com
6 Oktober 2023 | 00:37 WIB
in Nasional

Jakarta !!!! Kompakonline. com – Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan, Kamis ( 05 / 10 / 2023 ), menyatakan telah menyerahkan sejumlah barang bukti yang menyatakan ia tidak melakukan korupsi kepada penyidik KPK.

“Hari ini 5 Oktober 2023 saya telah memberikan keterangan sebagai Tersangka untuk kedua kalinya kepada Penyidik dengan jumlah pertanyaan sebanyak 25 butir. Dalam pemeriksaan hari ini, saya juga sudah membawa dan menyerahkan beberapa bukti yang mendukung posisi saya dan membantu penyidik untuk secara obyektif mempertimbangkan fakta perkara ini,” ungkap Karen dalam keterangan tertulis.

Pada intinya, kata Karen, ia telah menunjukkan ke penyidik KPK bahwa ia tidak pernah mengeluarkan kebijakan pribadi, atau mengambil keputusan secara pribadi atas nama Pertamina.

“Keputusan Pertamina untuk bekerja sama dengan Corpus Christi Liquefaction (CCL) adalah keputusan kolektif kolegial dan merupakan aksi korporasi untuk menjalankan perintah jabatan berdasarkan Perpres 5 / 2006, Inpres 1/ 2010, Inpres 14/2011 dan Surat UKP4 2013,” ungkap Karen.

Artinya, kata Karen, tidak benar bahwa kerjasama pengadaan LNG antara Pertamina dengan CCL adalah kebijakan atau keputusan dia sepihak, karena terdapat berbagai bukti yang menunjukkan bahwa kerjasama tersebut pada kenyataannya merupakan aksi korporasi yang sah dan merupakan keputusan Direksi Pertamina secara kolektif kolegial.

“Kalaupun saya sendiri menyatakan tidak setuju atas rencana penandatanganan LNG SPA dengan CCL, namun 7 anggota Direksi lain tetap menyetujui, maka keputusan penandatanganan LNG SPA akan tetap berjalan sesuai prinsip one man one vote,” beber Karen.

Karen mengatakan, ia juga hendak menegaskan bahwa sebelum penandatanganan SPA sudah ada kajian dan analisis menggunakan external advisor di antaranya Wood Mackenzie, K.C Wilson & Associate Singapore dan Fact Global Energy (FGE).

“Selain telah melalui proses kajian dan analisis menyeluruh serta review berjenjang, sebelumnya permintaan alokasi gas sudah dilakukan, namun hingga mendekati akhir tahun 2013, belum didapatkan kepastian alokasi gas, sedangkan saat itu, sebagaimana dituangkan dalam Surat UKP4 tanggal 28 Februari 2013, salah satu ukuran keberhasilan dalam rencana Pengembangan Infrastruktur Gas berupa Pengembangan FSRU di Jawa Tengah, ialah ditetapkannya alokasi gas dari Kementerian ESDM (Target B04) serta Penandatangan SPA dengan Penjual LNG (Target B09),” jelas Karen.

Mengenai ketiadaan persetujuan Dewan Komisaris dan RUPS kerjasama pengadaan LNG antara Pertamina dengan CCL, menurut Karen keadaan itu telah dijelaskan melalui Memorandum Legal Corporate tanggal 24 Agustus 2013 yang menyatakan bahwa penandatanganan LNG SPA tidak memerlukan persetujuan dari Dewan Komisaris sebagaimana diatur Pasal 11 ayat 8 Anggaran Dasar Pertamina, demikian juga tidak memerlukan persetujuan RUPS sebagaimana tersebut dalam Pasal 11 ayat 10 Anggaran Dasar Pertamina dan juga Board Manual 2013.

“Jadi semuanya bukan keputusan saya seorang. Perlu dicatat bahwa saya sama sekali tidak pernah mengintervensi atau mengarahkan tim di Pertamina sehubungan dengan kerjasama pengadaan LNG antara Pertamina dengan CCL,” jelas Karen lagi.

Mengenai posisi Pertamina yang dinyatakan rugi akibat kerjasama dengan CCL, menurut Karen ada beberapa point yang perlu diperhatikan.

“Pertama, kontrak berjalan tidak ditandatangani ketika saya menjabat. Saya mengundurkan diri tahun 2014 dan kontrak yang hari ini berlaku ditandatangani 2015. Memang ada kontrak CCL yang di tandatangani di 2013 dan 2014, namun kontrak 2015 sudah menggantikan keberlakuan seluruh pasal di kontrak 2013 dan 2014. Tadi kepada Penyidik sudah saya sampaikan bukti-bukti yang menunjukkan kalau kontrak 2015 menggantikan seluruh kontrak sebelumnya,” jelas Karen.

Karen mengungkapkan, posisi Pertamina hari ini justru untung. “Dalam pemeriksaan hari ini, saya juga sudah menyerahkan bukti yang menunjukkan bahwa kontrak antara Pertamina dengan CCL sudah menguntungkan untuk Pertamina. Lagipula kontrak antara Pertamina dengan CCL berlaku sampai 2040, mengapa penentuan untung ruginya hanya dihitung sampai tahun 2021?” pungkas Karen. ( JS ).

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Rakornas TPAKD 2025 : Sinergi Pemkab Simalungun, Pemerintah Pusat & OJK Untuk Akses Keuangan Masyarakat, Bupati Simalungun Terima Piagam Penghargaan TAPD Terbaik.
Nasional

Rakornas TPAKD 2025 : Sinergi Pemkab Simalungun, Pemerintah Pusat & OJK Untuk Akses Keuangan Masyarakat, Bupati Simalungun Terima Piagam Penghargaan TPAKD Terbaik

by Kompakonline.com
10 Oktober 2025 | 22:55 WIB

Jakarta !!!! Kompakonline.com - Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan...

Read moreDetails
Legislator PDI.P Soroti PSU : Salah Penyelenggara, Yang Menderita Rakyat.
Nasional

Legislator PDI.P Soroti PSU : Salah Penyelenggara, Yang Menderita Rakyat

by Kompakonline.com
6 Mei 2025 | 00:07 WIB

Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP Deddy Sitorus meminta KPU berhati-hati terhadap pemungutan suara ulang (PSU) di...

Read moreDetails
Bupati Simalungun Hadiri Rakortek Perumahan Perdesaan Kementerian PKP RI.
Nasional

Bupati Simalungun Hadiri Rakortek Perumahan Perdesaan Kementerian PKP RI

by Kompakonline.com
30 April 2025 | 20:54 WIB

Jakarta !!!!! Kompakonline.com - Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih menghadiri Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Perumahan Perdesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan...

Read moreDetails
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Hadiri Acara Rapat Koordinasi, di Aula Bhineka Tunggal Ika Lantai 16 Gedung Merah Putih KPK RI.
Nasional

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Hadiri Acara Rapat Koordinasi, di Aula Bhineka Tunggal Ika Lantai 16 Gedung Merah Putih KPK RI

by Kompakonline.com
28 April 2025 | 19:01 WIB

Jakarta !!!! Kompakonline.com - Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH, MKn, berbagi pandangan tentang korupsi dan kendala pelayanan di Kota...

Read moreDetails

Terpopuler

Pematangsiantar

DPRD Pematangsiantar Laksanakan Rapat Konsultasi

19 Januari 2026 | 19:44 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Terima Silaturahmi & Audiensi DPP Horas Bangso Batak (HBB) & DPC HBB Kota Pematangsiantar

19 Januari 2026 | 19:20 WIB
Pendidikan

Orangtua Murid SMAN 5 Pematangsiantar Gelar Aksi Unjuk Rasa Tuntut Relokasi Segera Dilaksankan

19 Januari 2026 | 19:08 WIB
Pendidikan

Fransisco Mezgion Hutauruk Terpilih Menahkodai PMKRI Pematangsiantar

19 Januari 2026 | 18:54 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Gelar Rakon Percepatan Pembangunan Fisik Gerai & Pergudangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

19 Januari 2026 | 18:45 WIB
Simalungun

Hadiri Pengajian Akbar Muslimat Al Washliyah Manik Maraja, Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun : Teruslah Menjadi Mitra Pemerintah Dalam Membina Umat

19 Januari 2026 | 18:38 WIB
Lintas Provinsi

Bupati Simalungun Hadiri Rakernas XVII Apkasi 2026

19 Januari 2026 | 18:31 WIB
Pematangsiantar

Ketua TP PKK Yang Juga Pengelola Pendidikan Anak Usia Dini-Sanggar Anak Balita (PAUD-SAB) Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi Kunjungi Tiga PAUD SAB

19 Januari 2026 | 18:26 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Kasus Pembunuhan & Menangkap Pelaku 

19 Januari 2026 | 18:19 WIB
Hukum

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Amankan Empat Sepedamotor Knalpot Brong

19 Januari 2026 | 18:11 WIB
Hukum

Polsek Siantar Selatan Selesaikan Dugaan Selisih Paham di Jalan Gereja Dengan Problem Solving

19 Januari 2026 | 18:03 WIB
Regional

Dokkes Polres Pematangsiantar Laksanakan Safety Food Pendistribusian MBG

19 Januari 2026 | 17:56 WIB

Berita Terbaru

Pematangsiantar

DPRD Pematangsiantar Laksanakan Rapat Konsultasi

19 Januari 2026 | 19:44 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Terima Silaturahmi & Audiensi DPP Horas Bangso Batak (HBB) & DPC HBB Kota Pematangsiantar

19 Januari 2026 | 19:20 WIB
Pendidikan

Orangtua Murid SMAN 5 Pematangsiantar Gelar Aksi Unjuk Rasa Tuntut Relokasi Segera Dilaksankan

19 Januari 2026 | 19:08 WIB
Pendidikan

Fransisco Mezgion Hutauruk Terpilih Menahkodai PMKRI Pematangsiantar

19 Januari 2026 | 18:54 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Gelar Rakon Percepatan Pembangunan Fisik Gerai & Pergudangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

19 Januari 2026 | 18:45 WIB
Simalungun

Hadiri Pengajian Akbar Muslimat Al Washliyah Manik Maraja, Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun : Teruslah Menjadi Mitra Pemerintah Dalam Membina Umat

19 Januari 2026 | 18:38 WIB
Lintas Provinsi

Bupati Simalungun Hadiri Rakernas XVII Apkasi 2026

19 Januari 2026 | 18:31 WIB
Pematangsiantar

Ketua TP PKK Yang Juga Pengelola Pendidikan Anak Usia Dini-Sanggar Anak Balita (PAUD-SAB) Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi Kunjungi Tiga PAUD SAB

19 Januari 2026 | 18:26 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Kasus Pembunuhan & Menangkap Pelaku 

19 Januari 2026 | 18:19 WIB
Hukum

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Amankan Empat Sepedamotor Knalpot Brong

19 Januari 2026 | 18:11 WIB
Hukum

Polsek Siantar Selatan Selesaikan Dugaan Selisih Paham di Jalan Gereja Dengan Problem Solving

19 Januari 2026 | 18:03 WIB
Regional

Dokkes Polres Pematangsiantar Laksanakan Safety Food Pendistribusian MBG

19 Januari 2026 | 17:56 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini